Berita sidikkasus.co.id
Jember, —. Pesan bergambar atau infografis yang menyebar di sosial media yang menyatakan tanggal 21 Juli 2021 di Kabupaten Jember lepas masker ternyata hoax atau informasi tidak benar, bohong dan menyesatkan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Plt Kadiskominfo Jember Habib Salim saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (17/7/2021).
”Terkait penyebaran di medsos (media sosial) dan status WA (WhatsApp) bahwa infografis tersebut adalah hoax,” kata Habib melalui pesan singkat WhatsApp.
Infografis tersebut menyesatkan sehingga masyarakat diharapkan tidak ikut menyebarkan secara berantai.”Masyarakat agar tidak ikut membuat atau menyebarkan informasi/foto/gambar tersebut,” katanya.
selama masa pandemi atau wabah Covid-19 lanjut Habib, belum dinyatakan berakhir meskipun PPKM Darurat berakhir maka masyarakat wajib memakai masker sebagai bagian dari protokol kesehatan.
”Sebelum pandemi dinyatakan berakhir maka kita semua harus tetap disiplin melaksanakan prokes 5M. Prokes ini demi kesehatan bersama seluruh masyarakat Jember dan mengakhiri penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya Habib Salim.
Sebagai informasi pesan bergambar Bupati Hendy Siswanto dan Wabup MB Firjaun Barlaman bertuliskan ‘Mulai Hari Rabu 21 Juli 2021 Warga Jember Lepas Masker’. Di gambar tersebut juga mencantumkan lambang Pemkab Jember dan jargon pasangan bupati dan wabup ‘Wes Wayahe Bebas Covid’ ( Herman).
Komentar