BANYUWANGI – JKN, Asyik pesta miras di jalan Lingkar Kalipuro, Selasa (17/4/18) pukul 09.00 WIB, empat warga ditangkap anggota Polsek Kalipuro yang sedang melaksanakan giat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018.
Keempat orang itui satu dewasa dan tiga lainnya masih remaja. Dua dari tiga remaja itu adalah remaja putri. Antara lain Ahmad Nasrullah (40) warga Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Kabat, Adrian Arif S (17), Ulfa Nabillah (18), dan Selfiatul Jannah (14), ketiganya warga Gunung Remuk, Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
“Mereka kami tangkap saat melakukan pesta miras oplosan arak dicampur dengan bir. Hal itu terbukti dari barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu 2 botol arak dan satu botol bir besar,” tutur Kapolsek Kalipuro AKP IK Wijaya, SH.
Karena tiga di antaranya masih di bawah umur, maka mereka mendapatkan pembinaan. Selain itu mereka dibuatkan surat pernyataan dan diserahkan kepada orang tuanya masing-masing.
Kepada media ini, AKP IK Wijaya mengaku akan terus melibas semua jenis peredaran miras di wilayah hukumnya.
“Ini seiring dengan program pimpinan tentang Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018,” tegasnya. ( Ted)
Komentar