Berita Sidikkasus.co.id
Jembrana – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak tanggal 3 juli lalu, membuat sejumlah sektor masyarakat terdampak. Salah satunya dirasakan pedagang kecil mengingat adanya pembatasan jam operasional sehingga berpengaruh terhadap omzet penjualan mereka.
Guna membantu masyarakat Jembrana khususnya pedagang kecil yang terdampak di tengah pandemi dan pemberlakuan PPKM Darurat, Pemerintah Kabupaten Jembrana telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial pada masyarakat. Bantuan sosial tersebut rencananya akan disalurkan besok Kamis (15/07/2021) secara bertahap.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Made Dwipayana saat dikonfirmasi rabu, 14/07/202. Menurut Dwipayana, bantuan itu sesuai arahan Bupati Jembrana.
Untuk meringankan beban masyarakat terdampak, khususnya ditengah pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat.
“Sesuai dengan arahan Bupati Jembrana untuk melakukan penyisiran serta recofusing anggaran. Kita diperintahkan untuk memberikan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat terdampak langsung secara terbatas,” kata Dwipayana.
Menurutnya, mulai besok bantuan akan disalurkan mulai dari kecamatan Pekutatan. Sasarannya, pedagang kecil yang terdampak pandemi dan PPKM darurat.
“Bantuan yang kita berikan, setiap orang mendapat 15 kg beras premium. Bantuan bersumber dari recofusing anggaran setelah diadakan penyisiran,”ujar Dwipayana.
Ia menambahkan, Pemkab Jembrana telah melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak agar tepat sasaran. “Sebelumnya sudah kita lakukan pendataan dan verifikasi untuk menghindari salah sasaran penerima bantuan sosial. Pendataan kita lakukan dari tingkat desa dan kami lakukan verifikasi agar tepat sasaran dan tidak terjadi double dengan penerima,” imbuhnya.
Dari data yang sudah dilakukan verifikasi itu, adapun jumlah penerima yang sudah didapatkan di setiap kecamatan hingga tingkat desa.“ Antara lain kecamatan Pekutatan desa Pulukan sebanyak 98 orang, kecamatan Mendoyo Desa Pohsanten sebanyak 17 orang, Kecamatan Jembrana, Desa Dangin Tukadaya, sebanyak 105 orang, Kecamatan Negara, ada 3 desa, Desa Pengambengan, sebanyak 90 orang, dan Desa Lelateng, sebanyak 27 orang, Desa Kaliakah, sebanyak 91 orang, kemudian yang terakhir kecamatan Melaya, ada dua desa, Desa Ekasari sebanyak 47 orang dan Desa Tukadaya sebanyak 25 orang,” terangnya
Secara terpisah dihubungi, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, bantuan sosial diberikan kepada masyarakat di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan verifikasi penerima bantuan sosial untuk memastikan prioritas bantuan yang akan disalurkan. Verifikasi tersebut juga diperlukan untuk menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Karena keterbatasan anggaran, tidak memungkinkan memberikan bantuan sosial pada seluruh masyarakat. Sasarannya yang paling terdampak langsung.
Verifikasi juga penting menghindari salah sasaran penerima,” terangnya.
Mengenai penanganan Covid-19 dimasa PPKM darurat, Bupati menjelaskan telah menempuh langkah sekala dan niskala. Untuk penanganan secara sekala dengan bahu membahu bersama tenaga medis, aparat hingga masyarakat memutus penyebaran covid-19.
Mulai dari menggenjot perluasan vaksinasi, penangan kesehatan di faskes hingga menyediakan tempat karantina bagi pasien covid-19.
Sementara secara niskala , sebelumnya sudah dilakukan upacara segara kerthi dan wana kerthi, bertempat di pura segara Pengambengan dan Pura Pegubugan yang berada ditengah hutan Desa Manistutu Kecamatan Melaya.
“Untuk bantuan sosial yang kita salurkan ini bagian dari Jana kerthi. Artinya, kualitas manusianya yang kita tingkatkan, khususnya menghadapi pandemi covid-19 yang sudah lama berlangsung,” kata Bupati Tamba.
“Kita berharap dari bantuan itu bisa menjadi tumpuan masyarakat terdampak ditengah situasi sulit saat ini,” pungkasnya. (AM)
Komentar