TNI-Polri di Lumajang Gelar Operasi Yustisi PPKM Darurat di Wilayah

Berita sidikkasus.co.id

LUMAJANG – Koramil 0821/20 Padang menerjunkan personilnya bersama Anggota Polsek Padang melaksanakan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di jalan raya Desa Barat dan Babakan Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (12/7/2021).

Babinsa Barat Koramil 0821/20 Padang Serma Deden saat kegiatan tersebut menjelaskan, bahwa dalam operasi PPKM Darurat, masih ada warga yang mengabaikan dan tidak taat protokol kesehatan, sehingga bagi pelanggar diberikan peringatan dan tindakan disiplin serta sanksi sosial.

Deden juga mengatakan, kegiatan operasi gabungan PPKM Darurat di wilayah, sebagai langkah untuk menekan meluasnya penyebaran virus COVID-19, dengan sasaran pengguna jalan raya yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.

“Operasi PPKM Darurat juga mengajak kepada warga masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tetap melaksanakan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan,” jelas dia.

Ia menambahkan, bahwa kegiatan PPKM Darurat yang dilaksanakan secara bersama-sama, akan terus dilakukan untuk mengimbau kepada warga akan disiplin Prokes, operasi PPKM mengambil sasaran warga yang ada di wilayah Padang yang melintas tidak menggunakan masker akan kita berikan masker.

”Petugas melarang warga untuk tidak keluar masuk desa dan berkumpul, para pedagang makanan harus patuh terhadap aturan prokes, dan pembeli makanannya wajib di bungkus makan dirumah, supaya tidak menimbulkan kerumunan di warung makan dan warung-warung lainnya,” pungkasnya. (End/Ria)

Reporter: Biro Lumajang

 

Komentar