BANYUWANGI – ( JKN ). Selasa 17/4/2018, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi (Bapenda) dan Satlantas Polsek Rogojampi melakukan oprasi gabungan, oporasi ini dilakukan mulai pukul 09.30 wib di depan Mapolsek.
Oprasi gabungan ini dilakukan semata mata untuk memberikan arahan serta himbauan terhadap masyarakat Banyuwangi yang memiliki kendaraan yang nomer Polisi ( Nopol ) masih diluar Daerah Jawa Timur agar supaya di mutasi “ujar Bambang selaku Kasi Penagihan dan Pembayaran dari Badan Pendapatan Jawa Timur Daerah Banyuwagi.
Begitu pula Kanit Lantas Polsek Rogojampi Ipda Heru Selamet Hariyanto.SH, juga menjelaskan terkait oprasi gabungan ini kami akan memberi teguran serta tindakan terrhadap pengendara apabila melanggar tata tertib lalu lintas, serta tidak melengkapi surat kendaraan seperti STNK, SIM, dan kami akan tindak sesuai undang undang yang berlaku, “tandasnya.
Kami berharap kepada masyarakat bagi pengendara khususnya supaya mematuhi tata tertib lalu lintas dan aturan hukum yang berlaku, apabila semua tertib maka kondisi aman dan terkendali, ” imbuhnya ( Erwin ).
Komentar