Berita – sidikkasus co.id.
Banyuwangi – Sebagai upaya
mengaplikasikan Perberlakukan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) Darurat , Tiga Pilar Desa
Rojosari , Kecamatan Gelagah ,
Kabupaten Banyuwangi , melaksanakan Isi Surat edaran dari
pemerintah pusat secara Ketat.
Ditemui media ini di ruang kerjanya
pada hari selasa ( 06 .07.2021),
Kepala desa Rejosari, Asia ,
terkait surat edaran dari pusat
Tengtang (PPKM) Darurat
mengatakan, bahwa tiga pilar
didesanya benar benar, menjalankan tugas tersebut dengan ketat.
Terutama dalam hal ini pembinaan
Terhadap Rt Dan Rw .mulai satgas
desa BPD , sampai Rt dan Rw kita
Langsung patau sekaligus Linmasnya kita gerakan untuk selalu mamatau kondis di lapangan
Ujar : kades Asis .
Dikatakan Kades Asis . bahwa sebelumnya sudah dilaksanakan
pemantauan masalah Mulai dari Radio Komunitas( Rokom) hingga sementara waktu, Lajut kades,
Komunitas tersebut ditutup.
Mengingat namanya komunitas itu,
mendatangkan dan bisa mengudang orang dari lain desa, Klao kita tidak jeli, khawatirnya nanti ada klaster yang masuk dari daerah Lain, Dan pastinya kita ini harus waspada, Lantar Asis.
Karena menurut Asis seketat apapun
Pemerintah jika tidak dibarengi kewaspadaan bakal susah nantinya , sehingga seketat apapun
Dari pemerintah pusat, masih terbuka peluwang untuk terjadinya
kebobolan.
Terutama pada diri sendiri harus di
Berlakukan protokol kesehatan .
harus benar benar lakukan 3 M,
yaitu memakai masker, Mencuci
Tanggan dan menjaga jarak juga
serta menghindari kerumunan.
maka dari itu tiga pilar harus benar
benar bersinergi . alhamdulila tiga
Pilar di desa rejosari berjalan bagus
dalam berkomunikasi dengan masarakat , ( Red )
Komentar