FKDB SIAP DUKUNG OPSPUS AMAN NUSA II POLRI DENGAN SOSIALISASI PPKM DARURAT

Berita Sidikkasus.co.id

Jakarta – Senin.05 Juli 2021. Seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat per 03 s.d 20 Juli 2021, maka selaku mitra pemerintah khususnya TNI/ POLRI, Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB) diberikan mandat untuk menjadi Satuan Tugas (Satgas) dalam sosialisasi PPKM darurat ini.

Adapun sosialisasi PPKM tersebut dilaksanakan secara daring pada hari Senin, 05 Juli 2021 pukul 20.00 WIB dengan seluruh jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Jajaran Dewan Pengurus Cabang (DPC) FKDB di seluruh wilayah kerja FKDB.

Selain itu, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan respon cepat dan tindak lanjut dari rapat virtual Baharkam Polri dengan FKDB dalam rangka Opspus Aman Nusa II Penanganan Covid-19 melalui sosialisasi PPKM Darurat yang dilaksanakan pada hari yang sama pukul 10.30 – 11.30 WIB yang dipaparkan langsung oleh Bapak Kombes Pol Iwan Setyawan S.H., S.I.K., M.Hum, selaku satgas Opspus Aman Nusa II Polri.

Dalam kegiatan sosialisasi PPKM darurat tersebut, FKDB menyampaikan kembali paparan PPKM Darurat yang disampaikan Bapak Kombes Pol Iwan Setyawan, S.H., S.I.K., M.hum., yang terdiri dari Inmendagri No. 15 tahun 2021, paparan penerapan PPKM Darurat khusus wilayah DKI Jakarta, dan Informasi STRP, terhadap lingkup internal FKDB untuk diteruskan atau disosialisasikan terhadap masyarakat sekitar lingkup kerja FKDB di 25 provinsi, khususnya Pulau Jawa dan Bali.

“Alhamdulillah, dari hasil sosialisasi ini, kami selaku jajaran DPP, DPD, DPC FKDB di 25 provinsi, siap mendukung program pemerintah PPKM Darurat dengan cara berencana mensosialisasikannya secara sistematis ke masyarakat di lingkup kerja masing-masing anggota/mitra. Selanjutnya, sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan memegang teguh komitmen, FKDB yang merupakan mitra Pemerintah dan TNI/Polri siap menyukseskan segala program pembangunan nasional sesuai dengan amanah UUD” tegas Ayep Zaki.

Publisher Redaksi sidikkasus

Komentar