Berita Sidik Kasus.co.id
Banyuwangi – Dalam rangka mempercepat penangan penyebaran virus covid-19 di Jawa Timur Danrem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Irwan Subekti laksanakan peninjauan langsung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Setibanya di Banyuwangi Danrem 083 langsung disambut dengan hangat di oleh Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, S.I.P., M.I. Pol. Dandim 0825, Mayor Inf Herawady Karnawan Kasdim 0825 dan para Perwira Staf.
Sebelum melaksanakan kunjungan Danrem terlebih dahulu melihat data perkembangan situasi covid-19 yang berada di Aula Outdoor Jendral Besar TNI Abdul Haris Nasution, Senin 28/6/2021.
Tujuan dilaksanakan kunjungan ini adalah untuk mempercepat penangan penyebaran virus covid-19 di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Danrem didampingi Para Pasi melaksanaan peninjauan ke sejumlah posko PPKM skala Mikro di sejumlah kecamatan yang ada di Banyuwangi seperti Kecamatan Purwoharjo, Kecamatan, Rogojampi dan Kecamatan Banyuwangi
Kolonel Inf Irwan Subekti Danrem 083/BDJ menyampaikan atas perintah Bapak Panglima TNI bahwasanya dalam situasi pandemi covid-19 terdapat peningkatan kasus positif covid-19 khususnya di daerah Jawa Timur. Perlu kiranya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi untuk secara rutin meninjau pelaksanaan karantina pasien covid-19 di Kabupaten Banyuwangi. Diucapkan terima kasih kepada Forpimda Banyuwangi yang mana telah bekerja dengan baik dan sangat maksimal untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 dan mekanisme penyediaan tempat Karantina bagi cluster covid-19. Diharapkan kinerja gugus tugas covid-19 Kab. Banyuwangi tetap dipertahankan untuk menekan penyebaran virus covid-19,”tutur pria asal Blitar.
Saya meminta kepada para Babinsa di wilayah Kodim 0825/Banyuwangi bersinergi dengan dengan Kepala Desa dibantu RT/RW, Babinkamtibmas dan Bidan Desa
untuk melaksanakan sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah penyebaran virus covid-19.
Sementara itu Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, S.I.P menyampaikan
langkah-langkah yang dilakukan dalam memutuskan mata rantai virus covid-19 yaitu dengan melakukan karantina terpusat di Balai Diklat PNS Kecamatan Licin, karantina mandiri secara ketat dan perawatan di tiap tiap Rumah Sakit dengan penanganan maksimal. Selanjutnya diberlakukan Lock Down dibeberapa Desa yang terdapat cluster positif covid-19, serta mengedepankan program PPKM Mikro untuk pencegahan timbulnya cluster baru di masing masing Desa serta memaksimalkan
vaksinasi agar seluruh masyarakat dapat menerima tanpa ada kendala,”tuturnya.
Dalam kegiatan vaksinasi kepada Masyarakat tetap dilaksanakan secara maksimal dan bertahap agar hak masyarakat dalam penerimaan vaksin covid-19 bisa tersampaikan dan guna menghindari kerumunan masyarakat, maka kedepan program pelaksanaan vaksinasi covid-19 dilaksanakan di beberapa tempat yang tersebar di seluruh wilayah Kab. Banyuwangi,” imbuhnya.
Reporter: Indahyani
Komentar