Beritasidikkasus.co.id
JEMBER, – Jasa Raharja Kantor Perwakilan Jember di masa pandemi Covid-19 tetap berkomitmen melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat dengan protokol kesehatan, khususnya kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan penumpang umum.
Ditemui di ruang kerjanya Kepala Kantor Perwakilan Jasa Raharja di Jember, Kamis (24/6/2021), Darwin P Sinaga, SE, M.Si, menjelaskan bahwa Jasa Raharja Perwakilan Jember sampai dengan Tanggal 23 Juni 2021 telah menyerahkan santunan korban kecelakaan lalu lintas jalan sebesar Rp. 16.654.000.250,-. Jika dibandingkan tahun lalu ada penurunan sekitar 1,5%.
Pada kesempatan tersebut Darwin menghimbau masyarakat wajib pajak atau pemilik kendaraan bermotor agar lebih tertib dalam membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor yang bersamaan dengan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta perpanjangan atau pengesahan STNK di Kantor Bersama Samsat terdekat, juga pemilik angkutan penumpang umum guna melindungi masyarakat yang menjadi penumpang dari kendaraan atau angkutan umum tersebut.
Jasa Raharja dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan telah bersinergi dan kolaborasi bersama instansi terkait yaitu Satlantas Polres Jember serta Pihak Rumah Sakit yang ada, sehingga proses penanganan korban kecelakaan diharapkan dapat terlaksana secara cepat, tetap dan dapat meringankan beban korban maupun keluarga korban kecelakaan.
Dengan Pihak Rumah Sakit Jasa Raharja telah bekerja sama guna penanganan korban yang mengalami luka-luka guna percepatan proses penanganan korban kecelakaan, Jasa Raharja akan menerbitkan GL atau surat penjaminan biaya perawatan korban di rumah sakit.
Ada beberapa upaya yang dilaksanakan antara lain kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat antara lain bersama Pihak Satlantas Polres Jember dalam “Polantas bina desa bangkit Semeru” dengan mengunjungi desa-desa yang dihadiri para RT dan RW secara terjadwal, diharapkan melalui kegiatan tersebut masyarakat kita akan mengetahui dan memahami hak dan kewajibannya.
Darwin menjelaskan dalam kegiatan-kegiatan pelayanan kepada masyarakat bersinergi dan kolaborasi serta berterima kasih dengan mitra kerja terkait antara lain Bapenda, Polri, Dinas Perhubungan, Rumah Sakit, Perbankan, Pemerintah Daerah termasuk media massa .
Menghimbau masyarakat pengguna lalu lintas agar tetap mematuhi aturan tertib berlalu lintas melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, karena dalam berlalu lintas bukan hanya kita tetapi ada juga pihak/orang lain pengguna lalu lintas lainnya.
Apabila mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan agar melaporkannya ke Satlantas Polres Jember atau Kantor Kepolisian terdekat, untuk pembuatan Laporan Polisi guna proses santunan oleh Jasa Raharja. Tetap laksanakan himbauan pemerintah dengan melaksanakan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19, agar kita tetap sehat dan berharap situasi dapat normal kembali.
Di bagian lain, Kasatlantas Polres Jember, AKP Jimmy Manurung, S.I.K, M.H, menegaskan sinergitas dan kolaborasi dengan PT Jasa Raharja berjalan dengan baik. “Sejauh ini kami bersinergi dan kolaborasi baik demi pelayanan kepada masyarakat Jember,” kata Jimmy di ujung telepon.
(Herman)
Komentar