Berita Sidik Kasus.co.id
Banyuwangi – Dandim 0825/Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, S.I.P., M.I. Pol. mengikuti video converence dari Danrem 083/BDJ dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran virus covid-19 di Jawa Timur, 25/6/2021.
Dalam kesempatan tersebut Kolonel Inf. Irwan Subekti menyampaikan aparatur wilayah wajib tau situasi sesuai dengan porsinya. Antisipasi penyebaran covid-19, potensi kerumunan, viral dan munculnya cluster baru, maka wajib diantisipasi dan diambil langkah langkah pencegahan, “pinta pria asal Blitar.
Bila muncul cluster baru disalah satu RT maka dilakukan penyekatan PPKM Mikro RT atau desa tersebut buat pos penyekatan. Bila perlu Bhabinsa diperkuat oleh personel atau Bhabinsa lainya, bila perlu minta BKO. Sampaikan himbauan di tempat ibadah pada saat sholat jumat, bila ada yang tidak pakai masker maka langsung di rapid,” ucapnya.
Bila ada rencana hajatan atau kegiatan pesta, Babinsa wajib tau, Danramil wajib mengambil langkah langkah pencegahan, jangan sampai tidak tau atau terkesan pembiaran. Menekankan kepada anggota dan keluarga untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut Lektol Inf Yuli Eko Purwanto S.I.P., M.I. Pol menyampaikan,” meskipun Babinsa tugasnya sangat berat yakni sebagai garda terdepan dalam rangka memutus penyebaran mata rantai virus covid-19 yang tugasnya selalu berkecimpung dengan masyarakat sangat rentan
terpapar virus corona apabila Babinsa tidak menjaga imunitas tubuhnya, ” kilah kata Yuli.
Saya menghimbau kepada seluruh Babinsa untuk selalu menjaga faktor keamanan diri masing-masing, jaga keluarga, jaga negara dengan patuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Indahyani
Komentar