Berita Sidikkasus.co.id
LABUHA, – Terlihat 13 Kepala Desa Di Halmahera Selatan Menghadap Pihak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel) Maluku utara.
Pemanggilan 13 kapala desa oleh pihak Inspektorat (Halsel) gunanya untuk di Audit dana desa ( DD) dan alokasi dana desa ( ADD) tahun Anggaran 2017 sampai 2020 yang akan di laksanakan dalam waktu dekat ini.
Hal ini di sampaikan Irban Bidang Investigasi Inspektorat Yakni “Riski Triandini” saat di wawancarai, pada awak media mengatakan, pemanggilan 13 kepala desa tersebut guna mendegarkan akan di lakasanakan Audit DD dan ADD.
Ada 13 kepala desa di (Halsel) yang kami panggil berdasarkan pengaduan masyarakat setempat, jadi dalam waktu dekat atau memasuki bulan juli 2020 akan di laksanakan Audit. diantaranya;
“Kepala Desa Sum Kecamatan Obi Timur, Kepala Desa wayamiga kecamatan bacan timur, Kepala Desa Loleo Mekar Kecamatan Kasiruta Timur,
Kepala Desa Sali Kecil Kecanatan Bacan Timur, Kepala Desa Talimau Kecamatan Kayoa, Kepala Desa Nusababullah Kecamatan Bacan Barat Utara, Kepala Desa Amasing Kota Barat Kecamatan Bacan, Kepala Desa Jeret Kecamatan Kasiruta Timur, Kepala Desa Anggai Kecamatan Obi, Kepala Desa Gorup Kecamatan Pulau Makian, Kepala Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kepala Desa Pasir Putih Kecamatan Kayoa Selatan dan Kepala desa Batonam Kecamatan Gane Timur. Kata” Triandini
Sehingga pihak Inspektorat melakukan pemanggilan karena biasanya pada saat pihak Inspektorat turun Audit para kepala desa tidak berada di tempat.
“Untuk itu yang bersangkutan di panggil sekedar kami menghimbau agar dalam pelaksanaan Audit nanti para kepala desa tetap berada di desanya masing-masing serta menyiapkan seluruh laporan pertanggungjawab dan setiap pengaduan masyarakat kami tetap tindaknjuti untuk melaksanakan Audit serta pengaduan yang sudah di ajukan masyarakat segera di laksanakan Audit terlebih dulu.” pungkasnya.
(Sukandi)
Komentar