Berita sidikkasus.co.id
Jember ,- Pemkab Jember akan mencairkan honor Ketua RT RW terhitung sejak Bulan Januari hingga Mei 2021. Bupati Hendy menaikkan honor mereka dari semula Rp. 200.000 menjadi Rp 300.000 per bulannya.
Menurut Plt Camat Umbulsari, Akbar Winasis, saat menggelar rapat bersama jajaran di Kantor Kecamatan, Jum’at (18/6/2021), kenaikan itu sebagai bentuk apresiasi Pemkab atas tugas dan tanggung jawab Ketua RT RW yang besar.
“Juga untuk meningkatkan mutu kualitas pelayanan RT/RW dalam melayani masyarakat dan menyajikan segala data, misalnya mendata masyarakat pendatang, atau ada orang yang terkonfirmasi covid 19 tugas nya RT/RW menyajikan data di pemerintahan desa,” ungkap Plt Camat Umbulsari itu.
Ia berharap dengan adanya kenaikan honor sejak lima bulan terakhir terhitung sejak Januari sampai Mei 2021 ini akan dapat meningkatkan pelayanan desa, khususnya di Wilayah Kecamatan Umbulsari.
Di bagian lain Kades Umbulsari, Dedi Kusnandar senang ketika mendengar ada kenaikan honor bagi ketua RT RW.
“Kami senang, semoga kabar itu meningkatkan semangat dan motivasi para ketua RT RW kami,” ucap Dedi.
(Herman).
Komentar