Fraksi Nasdem Pertanyakan Refocusing anggaran oleh Pemkab Melawi dalam APBD 2021

Berita Sidikkasus.co.id

MELAWI – Kebutuhan refocusing yang diamanatkan oleh pemerintah pusat untuk penanganan covid-19 sebesar delapan persen dari DAU ternyata juga memangkas banyak kegiatan pembangunan prioritas. APBD Melawi sendiri disebut mengalami defisit hingga Rp116 miliar.

Anggota DPRD Melawi, Alexsius, mempertanyakan soal kebijakan refocusing APBD Melawi yang telah dimasukkan dalam perubahan pertama (P1) APBD Melawi Tahun Anggaran 2021.

Ia menuturkan bahwa alokasi dana untuk penanganan covid-19 sesuai dengan PMK Nomor 17 Tahun 2021 sebesar delapan persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Melawi berarti sebesar kurang lebih Rp44 miliar.

“Namun, Pemkab Melawi melakukan pemangkasan anggaran hingga 25 persen dari seluruh OPD sehingga bisa mendapatkan hingga Rp98 miliar. Padahal untuk covid-19 sebesar Rp44 miliar. Artinya, masih ada sisa dana untuk refocusing ini,” katanya, saat menyampaikan interupsi saat rapat paripurna penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Melawi tahun 2020, di gedung DPRD Melawi, Rabu (23/6).

Anggota Fraksi Nasdem ini meminta Pemkab Melawi terbuka terkait pos belanja dari dana hasil refocusing ini. Selain alokasi untuk penanganan covid-19 sebesar Rp44 miliar yang dibagi untuk Dinas Kesehatan Rp26,6 miliar, RSUD Melawi Rp12 miliar, BPBD Rp5 miliar hingga Inspektorat sebesar Rp440 juta.

“Ironi dari pemangkasan ini, kegiatan pembangunan yang menjadi skala prioritas ikut hilang dalam P1 APBD Melawi. Seperti contohnya Kecamatan Ella Hilir yang tidak tersentuh pembangunan. Pada APBD 2021 awalnya mendapat alokasi anggaran Rp800 juta untuk jalan, namun setelah P1, paketnya hilang karena semangat refocusing ini,” ungkapnya.

Alex pun mengaku sejumlah masyarakat Ella mempertanyakan padanya terkait dana pembangunan tersebut. Ia meminta agar pembangunan yang menjadi skala prioritas tidak diganggu karena ini untuk kepentingan masyarakat juga.

“Kita sama-sama mengingatkan. Karena sudah selesai refocusing, saya minta OPD terkait segera melakukan pencairan hak-hak petugas kesehatan. Secepatnya insentif mereka dibayar. Dana covid-19 yang besar ini juga jangan disalahgunakan,” tegasnya.

Bupati Melawi, Dadi Sunarya, menjawab interupsi dari Alexsius mengatakan bahwa refocusing untuk penanganan covid-19 memang benar sebesar Rp44 miliar. Hanya perlu diketahui defisit APBD Melawi pada 2021 mencapai Rp116 miliar.

“Kepemimpinan H Dadi Sunarya-Kluisen, kami tidak mau menganut defisit. Lebih jelas, Pak Alex maupun Fraksi DPRD bisa mengundang kembali untuk rapat bersama terkait pemangkasan refocusing hampir Rp100 miliar itu ke mana-mana saja, pos-pos dan sebagainya,” jawabnya singkat.

Berdasarkan dokumen rapat kerja antara Banggar DPRD Melawi dan TAPD, struktur APBD Melawi tahun 2021 telah mengalami defisit hingga Rp44 miliar.

Sementara alokasi kebutuhan belanja wajib yang harus masuk ke APBD Melawi mencapai Rp72,2 miliar yang terdiri dari alokasi dana refocusing delpaan persen untuk covid-19 sebesar Rp44 miliar, kekurangan gaji 14 dan BPJS sebesar Rp10,6 miliar, hutang pihak ketiga sebesar Rp2,3 miliar, pengembalian DAK yang terpakai pada 2020 sebesar Rp13,8 miliar. Totalnya mencapai Rp116 miliar.

Kebijakan Mesti Berlandas Payung Hukum

Terpisah, Ketua DPRD Melawi, Widya Hastuti, meminta agar pelaksanaan refocusing anggaran disesuaikan dengan payung hukum yang sudah ada. Pelaksanaan anggaran harus dilatarbelakangi aturan yang mengikat.

“Idealnya, kebijakan pemerintah itu jangan berdasarkan asumsi semata menurut si A atau si B. Nanti dalam APBD P saja masih kita bahas memperkuat dengan dasar hukum yang jelas, sampai ke pasal dan ayatnya,” ujarnya menanggapi soal refocusing APBD Melawi tersebut.

Legislator Nasdem ini juga menegaskan bila tak sesuai dengan aturan dan dasar hukum, maka bisa saja legislatif menolak pengesahannya.

Penulis: eko/lha

Publis : Jumain

Komentar