Berita Sidikkasus.co id
Labuha: Kapala Puskesmas Babang Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmaher Selatan (Halsel) Provinsi (Malut) Mengaku Pegawai Loket Tidak Menolak Pasien Yang Memiliki Kartu (BPJS) Kesehatan saat Berobat,
Menurut kapala puskesmas Babang, “Rasmi Ode Djairun S,Kn” Pada awak media mengatakan kesalah pahaman antara pasien dan petugas loket saat itu dirinya tidak berada di kantornya,
Saat itu saya tidak berada di tempat karena berhubung lagi rapat dinas, di dinas kesehatan tentang percepatan fasilis covid. Kalau pasien besoknya sudah di panggil untuk di periksa dokter dan di berikan obat. Kata (Rasmi) Rabu-23/6/2021.
Lanjut: Kalau pasien yang datang berobat sudah sesuai juknis (pkl) nya, karena 3x pasien berobat membawa kartu BPJS bukan faskes kami tapi faskes Labuha (Halsel), jadi pegawai saya di loket tidak menolak tapi di arahkan berobat ke puskesmas Labuha.
Tambah dia, banyak masyarakat tidak paham dan ini juga tanggung jawab pihak BPJS bagaimana agar bisa sosialisasikan ke masyarakat. Pinta (Rasmi).
Namun pasien yang berdomisili desa babang yakni (SN) di sapa/ Asti, pada awak media membenarkan bahwa awalnya ia tak dapat menahan kesakitan dari gejala penyakit yang di alaminya dan mendatangi puskemas Babang kecamatan bacan timur (Halsel) untuk meminta pertolongan,
Saat itu (senin-21-6-2021) saya tidak sanggup menahan rasa sakit dengan beberpa gejala yang saya alami, akhirnya saya mendatangi puskesmas meminta pertolongan agar saya di beri obat dan
petugas loket sempat pertanyakan ke saya sudah berapa kali berobat di sini pakai BPJS? saya jawab baru pertama kali, setelah itu saya di tolak dan di meminta pergi berobat ke puskesmas Labuha. Kata (pasien). 24/6/2021.
Besoknya (selasa-24-6-2021) baru saya di minta kembali berobat serta di berikan obat Sirup Antasida Doen dan obat kapsul Livron B. Plex karena kata dokter terlambat makan jadi saya kenal mah. Tandasnya.
Reporter: Sukandi
Komentar