Kantor Hukum Pelita Konstitusi Kutuk keras pelaku penembakan Wartawan di Siantar

Berita Sidikkasus.co.id

MEDAN – Kekerasan kepada Wartawan terus terjadi, meski Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers telah menjamin kemerdekaan untuk mencari dan menyampaikan informasi. namun saat ini jaminan atas keselamatan para wartawan tidak terjamin.

Kejadian yang menimpa seorang wartawan yang diketahui bernama Marsal Harahap, pria yang diketahui menjadi Pemred media online Lassernewstoday.com di tembak oleh Orang Tidak Kenal tidak jauh dari rumahnya di Pematang Siantar. seperti kita ketahui bahwa Lassernewstoday.com belakangan ini gencar-gencarnya memberitakan tentang kasus Narkotika dan pil ekstasi di pematang siantar.

Kejadian ini mendapat kecaman dari berbagai pihak termasuk Dongan Nauli Siagian SH seorang advokat dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi. penembakan yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal tersebut merupakan perbuatan keji dan tidak berprikemanusiaan. meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan membongkar motif apa sebenarnya yang terjadi.

Kejadian ini tidak bisa di tolelir, sehingga aparat penegak hukum harus segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya agar nantinya tidak ada lagi kekerasan terhadap kawan-kawan wartawan. kita yakin Kapolda Sumut bersama jajarannya mampu menangkap pelaku dan mengungkap motif apa yang sebenarnya.

Dongan juga mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Bapak Marsal Harahap, semoga amal ibadah terima di sisi Allah Swt dan bagi keuarga yang di tinggalkan di beri ketabahan.

Redaksi.

Komentar