Diduga Selingkuh, Pria di Lumajang Dibacok

Berita Sidikkasus.co.id

LUMAJANG – Pria berinisial ‘W’ (53) laki laki, warga Desa Kebonsari, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa timur (Jatim) menjadi sasaran korban penganiayaan pada Jum’at, (11/6/2021).

Pasalnya, W diduga telah berselingkuh dengan istri pelaku inisial
‘MH’ (46) warga Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

Informasi dihimpun sidikkasus.co.id dari polisi, akhirnya pelaku inisial ‘MH’ menyerahkan diri ke polsek Yosowilangun polres Lumajang.

Barang Bukti (BB) yang diamankan petugas yaitu 1 (satu) bilah senjata tajam jenis arit (milik pelaku/alat yang digunakan untuk melakukan penganiayaan). Dan pakaian korban, serta Pakaian pelaku.

Kasat Reskrim polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo S,Kom, dikonfirmasi sidikkasus.coid, Jum’at malam (11/6) melalui Paur Subbag Humas polres Lumajang, IPDA Andrias Shinta PW membenarkan adanya pelaku pembacokan yang telah menyerahkan diri tersebut.

“Ya benar, pelakunya sudah menyerahkan diri,” kata Paur Subbag Humas polres Lumajang, IPDA Andrias Shinta.

Kejadian nya, lanjut Shinta, pada hari Jumat, tanggal 11 Juni 2021, diketahui sekira pukul 09.30 Wib, di Dusun Krajan, Desa Kebonsari, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

“Korbannya mengalami luka robek pada perut, luka robek pada punggung, dan tangan kanan, serta luka memar pada bibir,” jelas Shinta.

Modus Operandinya, kata Shinta, Awalnya pelaku curiga dengan istrinya berselingkuh dengan korban yang sama-sama berprofesi sebagai tukang sayur, lalu membuntuti istrinya dan didapati sedang berbincang-bincang dengan korban di depan rumah korban. Lalu pelaku membacok korban menggunakan sebilah sajam jenis arit mengenai perut dan tangan, serta memukul bibir korban menggunakan tangan kosong.

“Pelaku diamankan setelah menyerahkan diri ke Polsek Yosowilangun dan mengakui telah melakukan penganiayaan (membacok) orang lain / korban”, katanya.

“Pelaku melakukan penganiayaan karena cemburu kepada korban yang diduga berselingkuh dengan istri pelaku,” jelas Shinta. (Ria/End)

Reporter: Biro Lumajang

 

Komentar