Pertambangan Ti Apung Illegal Perbatasan laut Belinyu dan Desa Bakit Pantai Tanjung Ru Kabupaten Bangka Barat

Berita sidik kasus.co.id

BANGKA BARAT – Kamis,10/06/2021,
Harga timah semakin meroket, pertambangan timah ilegal pun semakin merajalela, tidak di darat maupun dilaut, seperti di temui team sidik kasus dilapangan, yang beroperasi ti apung ilegal dilautan belinyu perbatasan laut desa bakit pantai Tanjung Ru kabupaten bangka barat, yang tersusun puluhan ponton yang sedang beraktivitas.

Team sidik kasus langsung menemui masyarkat untuk meminta keterangan.
Dari keterangan bapak berinsial(B) masyarakat desa bakit, operasi timah ilegal dilaut belinyu perbatasan laut desa bakit pantai tanjung RU, mulai beroperasi 1 minggu sesudah lebaran, tanpa ada perizinan dari pihak kades desa bakit dan pekerja ti apung ilegal ini rata banyak penduduk luar, bukan penduduk asli orang desa bakit kabupaten bangka barat.
Para pekerja pun sudah banyak melewati perbatasan laut desa bakit pantai tanjung Ru kabupaten bangka barat.

Kemaren pun para masyarakat dan pihak desa sudah menegur para pekerja ti apung elegal ini, untuk tidak beraktivitas.
Tapi mereka tetap membandel masih melakukan aktivitas tambang Ti apung elegal ini. tegas bapak (B).

Harapan bapak (B), aktivitas ti apung ilegal perbatasan belinyu dan desa bakit pantai tanjung Ru ini, segera di tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum yang berlaku. tutup bapak(B).

Disitu juga para nelayan desa bakit menolak Ti apung beroperasi didepan pantai tanjung Ru (teluk kelabat) desa bakit kecamatan parit tiga kabupaten bangka barat.

Pewarta: Team sidik kasus

Komentar