Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG – Pagu Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pulau Taliabu pada tahun ini telah dipangkas Rp 12,7 Milyar akibat refocusing anggaran yang di lakukan sebagai upaya penanggulangan pandemi Covid-19.
Dengan adanya refocusing Tersebut, pagu anggaran DPUPR yang sebelumnya disahkan sebesar Rp 42 Milyar , kini tersisa 32 Milyar setelah dikurangi Rp 11,5 M pada refocusing tahap pertama, dan 1,2 Milyar pada refocusing tahap dua. Akibat refocusing tersebut, tahun ini DPUPR hanya dapat mengalokasikan anggaran sebesar 16 milyar untuk pembangunan fisik, sementara 16 M lainnya di alokasikan untuk bayar utang kepada pihak rekanan yang menjadi utang daerah.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Suprayitno yang mengaku dari pagu yang tersisa itu sebanyak 16 milyar telah di Alokasikan untuk membayar utang daerah kepada pihak rekanan dari jumlah utang yang harus di bayar sebesar Rp 28 Milyar.
” Utang Dinas PU 28 M, telah dibayar 16 M Lebih” Ujarnya rabu (09/6/2021) sore kemarin.
disentil terkait program prioritas Bupati Aliong Mus – Ramli yang melekat di Dinas yang ia pimpin, Suprayitno mengaku bahwa saat ini pihaknya telah menyusun perencanaan pembangunan jalan maupun jembatan yang merupakan prioritas Bupati Aliong Mus dan Wabup Ramli, sementara untuk kantor Bupati dan Kantor DPRD telah ditargetkan akan Rampung pada tahun ini juga.
” Perencanaan sementara kita buat sesuai visi misi Pak Bupati dan Wakil Bupati, Dan itu akan kita laksanakan sesuai dengan anggaran yang tersedia” jelasnya.
Ditahun ini lanjutnya, DPUPR lebih memprioritaskan pembangunan jalan dan penyelesaian gedung kantor bupati dan Kantor DPRD meskipun dengan anggaran seadanya, sementara jembatan baru akan diusulkan tahun depan.
” Jembatan baru tahap pengusulan, tong minta untuk tahun ini diprioritaskan untuk jalan dan kantor bupati maupun kantor DPRD” katanya.
pembangunan jalan yang tercantum dalam APBD murni tahun ini sambungnya, hanya mengandalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan jalan Lapen sepanjang 5 Kilo Meter.
“Tahun ini untuk pembangunan jalan hanya mengandalkan dana DAK sepanjang lima kilo, diprioritaskan untuk pembangunan Jalan Desa Kilo – Pencado, kecamatan Taliabu Selatan, dan Desa Tikong – Gela Kecamatan Taliabu Utara” Tegasnya.
Ia menambahkan, pada alokasi anggaran perubahan nanti, akan prioritas pembangunan jalan sebesar 40 Kilo meter sehingga dia berharap agar bisa didukung dengan ketersediaan anggaran untuk mengejar target pembangunan yang sudah dicanangkan bupati dan wakil Bupati Aliong Mus-Ramli.
” Diusulkan di perubahan sebesar 40 km untuk pembangunan jalan, kami minta supaya Anggaran itu bisa disesuaikan dengan kebutuhan untuk percepat pembangunan sesuai visi dan misi bupati dan wakil Bupati” pungkasnya.
(Jek/Redaksi)
Komentar