Tolak Pembangunan Masjid Muhamadiyah, Warga Datangi Kantor Desa Seraten

Berita Sidikkasus.co.id

BANYUWANGI – Ratusan warga Desa Sraten geruduk kantor Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Mereka mendatangi kantor tersebut lantaran menolak adanya pembangunan Masjid Muhamadiyah diwilayah stempat. Kamis, (3/5/2021).

“Kita menolak adanya pembangunan masjid Muhamdiyah di RT 02 RW 07 Dusun Krajan, Desa Sraten Kecamatan Cluring,” ucap Moch. Ali Saifudin warga setempat kepada wartawan. Kamis, (3/5/2021).

Ditengah kerumunan massa yang datang dikantor Desa Sraten Saifudin mengatakan, mayoritas warga Dusun Krajan, Desa Sraten menolak adanya pembangunan Masjid Muhamadiyah diwilayahnya.

” Kita menolak pembangunan Masjid Muhamadiyah karena mayoritas Warga Dusun Krajan semua warga Nahdlatul Ulama (NU) dan tidak ada jamaah Muhamadiyah,” katanya.

Saifudin menjelaskan, jika di Dusun Krajan tidak ada Jamaah Muhamadiyah, lalu untuk apa di bangun Masjid Muhamadiyah, jika tidak ada jamaahnya ,terus apa tujuanya.

Pembangunan masjid Muhamadiyah menurut kami sangat meresahkan masyarakat Desa Sraten karena Jamaah Muhamadiyah diwilayah tersebut tidak menyetujui adanya pembangunan Masjid Muhamadiyah,” ungkapnya.

Namun sayang Sugianto, Ketua Ranting Muhamadiyah Desa Sraten, Kecamatan Cluring saat dikonfirmasi soal persoalan tersebut enggan berkomentar.

” Maaf kami belum bisa berkomentar apa – apa,” ujarnya, saat ditemui dikantor Desa Sraten, usai mediasi diruangan.

Sementara Arif Rahman Mulyadi, Kepala Desa (Kades) Sraten mengatakan, mewakili Pemerintah Desa (Pemdes) Sraten memfasilitasi agar dalam persoalan tersebut tidak ada konflik di Masyarakat.

” Kita mengundang tokoh masyarakat, (Tomas) Ketua NU dan Ketua Ranting Muhamadiyah Desa Sraten, dan Forpimka (Forum Pimpinan Kecamatan),” jelasnya

Kata Rahman, panggilan akrab Kades Sraten, hasil daripada pertemuan atau mediasi kita meminta agar Panitia Pembangunan Masjid Muhamadiyah tersebut menyelesaikan adminitrasi sesuai undang – undang Pemerintah. Dan alhamdulillah itu sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

” Kami meminta kepada Panitia Pembangunan masjid agar menyelesaikan adminitrasi pemerintah,” paparnya.

Atas kejadian ini, masih Rahman, dirinya mengimbau agar kedua belah pihak saling memberikan kepercayaan kepada keduanya.

” Selagi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) belum diselesaikan kami larang melakukan aktivitas atau kegiatan dilokasi pembangunan masjid tersebut,” pintanya. (ar)

Komentar