Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Taliabu, gerilya melakukan penggeledahan pada beberapa kantor dilingkup Pemerintah Daerah Pulau Taliabu, mulai Senin hingga Rabu Juni 2021.
Penggeledahan itu berkait dengan, dugaan kasus korupsi pembangunan Puskesmas Sahu-Tikong yang dikerjakan 2016 silam, yang diduga melibatkan beberapa instansi di Pemda Taliabu.
Usai penggeledahan, sekira pukul 12:45 Wit (2/5) siang tadi, Kejari menyegel pintu gudang penyimpanan dokumen kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Taliabu, Maluku Utara.
Penyegelan dilakukan, karena terdapat 2 lemari yang dianggap menyimpan berkas penting pada gudang tersebut tidak bisa dibuka oleh tim Jaksa penyidik Kejari Taliabu.
“Ada 2 lemari besar (yang disegel), kemungkinan dokumen masih ada disana, cuma di lemari tadi belum kami geledah karena kuncinya belum ada. Jadi gudang itu langsung kami segel, supaya tidak ada kemungkinan yang akan membongkar atau menghilangkan dokumen-dokumen yang terkait dengan kegiatan ini,” kata Andi selaku Kasi Pidsus Kejari Taliabu, Rabu (2/6/2021).
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Taliabu, Agustinus Herimulyanto menambahkan, penyegelan itu dilakukan penyidik karena diduga berisi arsip penting.
“2 lemari disegel penyidik karena belum bisa dibuka, sehingga sementara waktu untuk mengamankan jangan sampai ada dokumen yang diambil oleh pihak yang ingin menyembunyikan,” ujar Agustinus.
Sementara itu, kepala BPKPAD Taliabu, Irwan Mansur sebagai juru kunci kedua lemari yang dimaksud, dikabarkan masih berada di luar daerah.
( Jek/ Redaksi)
Komentar