Kurangi Kepadatan Penghuni, Lapas Kelas II A Banyuwangi Pindahkan 17 WBP

Berita Sidikkasus.co.id

BANYUWANGI – Lapas kelas IIA Banyuwangi di masa pandemi ini dihuni oleh 919 WBP (warga binaan pemasyarakatan) baik itu tahanan maupun narapidana. Sedangkan Lapas Banyuwangi hanya berkapasitas sebanyak 260 orang. Untuk mengurangi kepadatan, pada hari Sabtu (29/5/21) Lapas Banyuwangi memindahkan atau melayar 17 WBP dengan sistiem pemindahan 2 kali dengan rincian 9 WBP laki -laki ke lapas lumajang dan jember, untuk 8 WBP perempuan akan di pindahkan ke lapas malang pada hari ini, Selasa, 01/06/2021

Narapidana tersebut dipindahkan ke 2 tempat, yaitu Lapas Lumajang dan Lapas Jember. Narapidana yang dipindahkan ke Lapas Lumajang berjumlah 5 orang, dan 4 orang lainnya dipindahkan ke Lapas Jember,

Plh. Kalapas Banyuwangi Yusuf Purwadi mengatakan proses pemindahan narapidana tersebut sudah melalui rapat bersama Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Banyuwangi. “Kegiatan pemindahan ini sudah di persiapkan dengan matang dan tentunya berdasarkan pertimbangan dari hasil sidang TPP” ucap Yusuf.⁣

Kegiatan dimasa pandemi ini tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid-19. Masing – masing narapidana terlebih dahulu dites Rapid Antibody untuk memastikan narapidana tersebut berada dalam kondisi sehat.⁣

Proses pemindahan narapidana dikawal langsung oleh petugas Lapas Banyuwangi dengan koordinator Kasubsi Portatib Hendro Suwignyo beserta 4 orang staf lapas kelas IIA Banyuwangi

Rombongan diberangkatkan dari Lapas Banyuwangi pada pukul 05.30 WIB. Sebelum keberangkatan, Yusuf berpesan kepada 9 orang narapidana agar selalu berhati – hati dan menjaga diri. “Dimanapun kalian berada, tetap patuhi aturan yang ada, ikutilah pembinaan yang ada di tempat baru kalian, semoga kalian bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi,yang lebih utama tetap jaga kesehatan ” tutup Yusuf. ⁣(ar)

Komentar