Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Pihak Pengairan UPT Yosowilangun meminta kepada pihak bina marga provinsi agar segera membersihkan bekas tanah galian yang berada di jalur sungai, tepatnya tanah bekas galian pondasi proyek penunjang jalan yang berada di dusun Magersari desa Tekung, kecamatan Tekung kabupaten Lumajang Jawa timur (Jatim).
Pasalnya, tanah bekas galian pondasi, kalau tidak segera di bersihkan akan mengganggu aliran sungai.
“Plengsengan yang ada di depan kecamatan Tekung, kabupaten Lumajang itu, jalur sungai belum selesai di buang tanahnya,” ucap Rohim, sebagai kepala UPT pengairan yang berkantor di kecamatan yosowilangun.
Rohim menyebut, bahwa dulunya sungai sudah bersih, kena tanah, malah menghambat aliran sungai, nanti akan tumbuh rumput.
Rohim menjelaskan, bahwa dirinya sudah menghubungi pihak pemborongnya, dan dirinya sudah menyampaikan, bahwa untuk hal ini (tanah) hasil galian menjadi tanggung jawab pihak pemborong. “Sungai saya bersih, nanti kalau seperti ini, akan saya kirim surat ke bina marga,” kata Rohim, dengan nada tinggi.
Ia juga mengatakan, kalau dirinya sudah memberikan warning ke pihak pengawas bina marga (pak Atim).
“Kepada pak Atim sebagai pengawas, saya sudah ada warning. Saya tunggu, setelah hari raya kok belum ada Action lagi”, kata Rohim.
Sementara itu, pihak UPT bina marga provinsi, melalui pengawas jalan provinsi, Atim, dikonfirmasi sidikkasus.co.id, Senin malam (31/05) melalui sambungan satelitnya, hanya terdengar nada bahwa telepon sudah tersambung.
Pantauan sidikkasus.co.id di lokasi proyek penunjang jalan, potongan kayu dan sisa batu masih berada di aliran sungai. (Ria)
Reporter: Biro Lumajang
Komentar