Berita Sidikkasus.co.id
Jakarta – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkumham RI Reynhard Silitonga mengatakan, pembangunan zona integritas (ZI) menjadi salah satu perhatiannya yang harus dapat diwujudkan.
“Untuk mewujudkannya harus ada tiga hal yaitu komitmen, internalisasi dan budaya kerja,” ungkapnya saat memimpin apel pagi virtual Kemenkumham RI, Senin (31/05/2021).
Dalam hal komitmen, jelas Reynhard, pembangunan zona integritas bukan hanya pencanangan, melainkan harus dilakukan secara kontiniu.
“Sementara, untuk internalisasi,perlu adanya perubahan mindset dan kultur dari pimpinan hingga pegawai,”jelasnya.
Sedangkan untuk budaya kerja, tambah Reynhard,yaitu harus melaksanakan budaya melayani, budaya integritas dan budaya kerja PASTI untuk kepuasan publik.
Dalam apel pagi virtual yang juga diikuti Kalapas Perempuan Bengkulu Yekti Apriyanti, Karutan Perempuan Medan Ema Puspita, Karutan I Medan Theo Adrianus Purba, Kalapas Narkotika Pematang Siantar EP Prayer Manik, AMd.IP, SH, MH dan Kalapas serta Ka KPLP Binjai
Rinaldo Noah Tarigan Amd.IP,SH,MH itu, Dirjenpas juga mengingatkan hal lain yang tak kalah pentingnya.
“Yang tak kalah pentingnya yang saya nilai yakni keterbukaan informasi, penggunaan media sosial, hingga counter berita negatif. Hal ini, ikut berperan dalam mewujudkan zona integritas di lingkungan Kemenkumham RI,”ujarnya.
Dirjenpas Reynhard Silitonga terakhir berpesan, agar dimasa adaptasi kebiasaan baru sekarang ini, jajaran Kemenkumham tetap mematuhi protokol kesehatan, baik saat bekerja di kantor maupun bekerja dari rumah.
“Hal ini untuk meminimalisir
resiko membludaknya penyebaran Covid 19 seperti yang terjadi di India dan Malaysia,”tandas Dirjenpas. (AViD)
Komentar