Berita Sidikkasus.co.id
Asahan – Tokoh masyarakat Asahan Tanjungbalai Indra Mingka mengimbau warga Sei Kepayang untuk mengawasi proyek peningkatan struktur jalan provinsi ruas Tanjungbalai Pasar I, batas Labura di Kabupaten Asahan.
Indra mencurigai adanya upaya dugaan korupsi yang bakal terjadi pada proyek jalan bersumber dari APBD Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumut tahun 2021 senilai Rp 11,5 miliar.
“Warga Sei Kepayang terutama yang di Desa Pertahanan dan Desa Bangun Baru, saat ini jalan kalian sedang dibangun. Mari awasi pelaksanaannya,” ujar Indra Mingka, Minggu 30 Mei 2021.
Indra mengatakan pelaksana proyek adalah warga Sei Kepayang, pemilik PT. Raja Batu Abadi.
“Kontraktornya orang Sei Kepayang juganya. Biar hasil pekerjaannya sesuai dengan spesifikasi teknis sehingga berkualitas,” katanya.
Dari informasi yang diperoleh, lanjut Indra Mingka, berapa panjang proyek peningkatan struktur jalan provinsi ruas Tanjungbalai Pasar I, batas Labura di Kabupaten Asahan, tidak diketahui jumlahnya.
“Di sinilah kecurigaan kita adanya dugaan tindak pidana korupsi yang bakal terjadi pada proyek peningkatan struktur jalan provinsi tersebut. Panitia tidak transparan menjelaskan,” jelasnya.
Diketahui, proyek peningkatan struktur jalan provinsi ruas Tanjungbalai Pasar I, batas Labura di Kabupaten Asahan, bernomor kontrak 602/SBMBK/UPTJJ-TB/KPA/651/2021 tertanggal 7 April 2021, dengan nilai kontrak Rp 11.592.767.600.
Kemudian, penyedia jasa PT. Raja Batu Abadi dengan konsultan supervisi CV. Prima Rancang, dan mulai kerja 8 April 2021, dengan lama waktu 150 hari dari sumber dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021.
Kepala Dinas PU Sumut Bambang Pardede yang dikonfirmasi terkait panjang proyek peningkatan struktur jalan provinsi ruas Tanjungbalai Pasar I, batas Labura di Kabupaten Asahan, sampai saat ini belum menjawab.(AViD)
Komentar