Berita Sidikkasus.co.id
MEDAN – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan Medan Ema Puspita, memimpin upacara pemberian remisi Hari Raya Waisak kepada empat orang warga binaan.
Upacara yang berlangsung dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan Covid 19 itu, diikuti Kasubsi Pelayanan Tahanan Irma Syafitri, staff dan warga binaan yang beragama Budha, di Aula Rutan Perempuan Medan, Rabu (26/05/2021).
Kepala Rutan Perempuan Medan Ema Puspita mengatakan, ke empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan remisi tersebut karena dinilai berkelakuan baik selama menjalani pidananya.
” Yang berhak memperoleh remisi itu ada dasar hukum dan syaratnya, salah satunya berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan,” jelas Karutan Ema Puspita.(AVID)
Komentar