BANYUWANGI – JKN, Keluarnya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap hotel bintang 4 di Banyuwangi menuai polemik. Ketua Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin (DPK ARM) Muhamad Helmi Rosyadi (31) menduga ada praktek gratifikasi dalam penerbitan IMB hotel bintang 4 tersebut.
Saat jumpa pers bersama media di salah satu rumah makan di jalan Adi Sucipto Banyuwangi, pria yang akrab di sapa Helmi ini mengatakan, dugaan praktek gratifikasi semakin terlihat nyata ketika dia melihat secara langsung bangunan hotel bintang 4 di Banyuwangi. Seperti pagar Hotel Santika, bangunan Hotel Aston yang mepet dengan garis sepadan sungai, dan hotel Ilira yang baru saja diresmikan.
“Dimana Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu Kabupaten Banyuwangi dijabat oleh PLT. Maka dapat dipastikan kebijakan dikeluarkan oleh Bupati Banyuwangi. Dari situ, dugaan keterlibatan Bupati Banyuwangi juga disinyalir terjadi dalam pengeluaran Ijin Penggunaan & Pemanfaatan Tanah (IPPT) dan IMB hotel bintang 4 di Banyuwangi,” beber Helmi kepada awak media, Sabtu (07/04/18).
Pria yang juga menjabat sebagai kordinator Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) ini menambahkan, lebih miris lagi banyak bangunan-bangunan yang di pasang plang pemberhentian aktivitas pembangunan oleh Satpol PP Kabupaten Banyuwangi karena pembangunanya menyalahi garis sepadan jalan. Namun yang ironis, bangunan hotel bintang 4 di Banyuwangi sudah jelas jelas melanggar garis sepadan jalan dan bangunan, tetapi justeru IMB nya masih tetap bisa dikeluarkan.
“Melihat pelanggaran ini dan ketidak tegakan aturan yang dimainkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, saya akan melaporkan permasalahan ini kepada Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dan Ombudsman. ” tegas Helmi yang juga koordinator Lingkar Study Kerakyatan (Laskar) Banyuwangi. ( Tim)
Caption : Muhamad Helmi Rosyadi
Komentar