Kepsek TK Negeri Fatkayon, Membantah Pernyataan, Tak Bayar Gaji Guru Honor

Berita : Sidikkasus. Co. Id

Sanana, – Kepala Sekolah Taman Kanak – Kanak (TK) Negeri Fatkauyon Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Yati Tabaika membantah pernyataan tidak membayar gaji guru honorer Sekolah TK Negeri Fatkauyon. Ini tidak benar. Saptu (22/05/2021)

Yati Tabaika, Kepala Sekolah TK Negeri Fatkauyon, mengatakan bahwa pembayaran gaji guru honor di TK. menggunakan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) sementara Dana BOP hanya sebesar Rp4800 (empat juta delapan ratus ribu rupia), untuk pembayaran gaji guru honar dan biaya lain, juga menggunakan dana BOP seperti bayar pajak, oprator serta yang lain,” tegasnya

Dana BOP dalam satu tahun dua kali tahap pencairan, setelah pencairan kami (Saya red) membayar semua gaji guru honor yang ada di sekolah TK Negeri Fatkauyon,”ungkapnya.

Kepsek TK Negeri Fatkauyon, tegaskan bahwa kalu tahun 2019, saya tidak membayar gaji guru honor itu tidak benar. Sementara tahun 2019 sampai tahun 2020 saya membayar semua gaji guru honor, terkecuali tahun 2021.

“Ditambahkan Yati sapaan akrabnya di tahun 2021 ini belum di bayar, karena masi dalam tahapan proses pengurusan pencaira Dana BOP. setelah proses pengurusan pencairan ini sudah klir, maka saya lansun membayar gaji guru honor, karena itu hak mereka,”tuturnya.

Kemudian kalu tidak membayar gaji guru honor yang ada di Sekolah TK Negeri Fatkauyon, itu terkecuali guru honor yang tidak aktif dalam proses belajar mengajar. itupun sering saya membayar gajinya tetapi tidak sama dengan guru honor yang aktif di sekolah.

“Lanjut Kepsek TK Fatkauyon, kami (Saya red) berjuang keras untuk mengurus sekolah TK itu. kalu bilang saya tidak mengurus sekolah itu saya rasa tidak benar juga. hanya saja kemarin saya ada cuti, karena saya sakit,”tutup Kepsek…***

Penulis : Isrudin

Komentar