Berita Sidikkasus.co.id
Probolinggo
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) pengembangan potensi sumber kesejahteraan sosial tahun 2021 (20/5/2021)
Kegiatan yang digelar di ruang pertemuan Dinsos Kabupaten Probolinggo tersebut diikuti oleh 24 orang TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) yang ada di Kabupaten Probolinggo.
Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Achmad Arif menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh TKSK yang ada di Kabupaten Probolinggo atas sumbangsih dan peran sertanya selama ini yang telah banyak membantu tugas Dinsos Kabupaten Probolinggo di tingkat kecamatan.
“Selama tahun 2020, kinerja yang sudah dilakukan oleh TKSK sudah sangat bagus sekali. Harapannya, kinerja yang sudah diraih ini bisa lebih ditingkatkan lagi di tahun 2021. Mohon kepada TKSK agar lebih memahami tupoksinya ke depan, terutama yang berkaitan dengan regulasi dan peraturan terbaru,” katanya.
Sementara Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Probolinggo Rigustina mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan tahun 2020 sekaligus menyampaikan program kerja tahun 2021.
“Disamping itu untuk merefresh kembali tugas pokok dan fungsi dari TKSK sehingga permasalahan-permasalahan di lapangan bisa diselesaikan. Sehingga harapannya permasalahan serupa di lapangan tidak terulang kembali di tahun 2021,” ungkapnya.
Menurut Tina, tugas TKSK ini sangat komplek sekali karena merupakan ujung tombak Dinsos Kabupaten Probolinggo di kecamatan dalam penanganan program di lapangan karena yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Biasanya keluhan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang sering dihadapi oleh teman-teman TKSK. Terutama dalam mendata KPM penerima sembako. Untuk menjadi penerima sembako perlu ada verval tiap bulan. Sebab kadang-kadang data itu berubah. Biasanya yang disalahkan oleh TKSK,” terangnya.
Tina menerangkan semua permasalahan itu terjadi di kecamatan karena memang ruang lingkup kerja TKSK tingkat kecamatan. Sehingga permasalahan sosial jatuhnya ke TKSK.
Dengan adanya rakor ini bisa ditemukan jalan keluarnya dan kalau ada permasalahan di kecamatan bagaimana cara menanganinya,” jelasnya.
Lebih lanjut Tina menjelaskan tugas dari TKSK diantaranya mengkoordinasikan kegiatan pelayanan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan dengan pihak-pihak terkait, bekerja sama dengan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dalam melayani kesejahteraan sosial serta melaksanakan inventarisasi dan penyusunan data tentang PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) sebagai sumber data.
“Selain itu memberikan bimbingan dan konsultasi kepada pihak penyelenggara kesejahteraan sosial bagi yang diminta maupun tidak, melakukan monitoring dan evaluasi serta membuat laporan secara periodik pelaksanaan laporan kepada Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo dan Provinsi Jawa Timur sekaligus mendampingi KPM penerima sembako dan menekan sekecil mungkin permasalahan yang ada,” pungkasnya. (Yuli)
Komentar