SASE : Perdasi Dan Perdasus Disesuaikan Dengan Anggaran

Ketgam. Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat Syamsudin Seknun, S.Sos.,S.H.,M.H

 

Berita Sidikkasus.co.id

BINTUNI – Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat Syamsudin Seknun, S.Sos.,S.H.,M.H (SASE _red) mengatakan, pembahasan rancangan perdasi (Peraturan Daerah Provinsi) dan perdasus (Peraturan Daerah Khusus) menyesuaikan dengan anggaran yang telan dialokasikan,dalam tahun anggaran 2021 ini ada 7 rancangan Raperdasi dan 1 Raperdasus, itu hak inisiatif dari pihak legislatif, Bintuni, selasa (18/5/21).

Sehingga kami di DPR PB Bapemperda pada prinsipnya kami sudah melakukan konsultasi formal maupun secara informal sehingga, semua telah ditelaah dengan baik.

Baik dari sisi mekanisme penyusunan perundang-undangan sehingga dalam waktu dekat akan disahkan dibahas dalam internal Bapemperda, serta kami akan tetapkan itu sebagai regulasi.

Ini sangat menyangkut serta berhubugan erat dengan dasar hukum untuk bisa menjawab persoalan yang kita hadapi di provinsi papua barat dalam kondisi covid-19.

Terkait DBS migas ada dua surat yang naik yaitu dari pemerintah kabupaten teluk bintuni dan pemerintah dari kabupaten sorong, untuk perihal revisi beberapa pasal, terkait dengan kendala operasionalnya.

Surat ini ditujukan kepada dua lembaga sehingga pemerintah provinsi sendri maupun kita di DPR, kami di Bapemperda sebagai proleka yang akan menjadi skala prioritas yang akan dibahas pada tahun ini, pungkas politisi Nasdem. (Ser)

Komentar