Oknum Polisi Diduga Lakukan Tindak Penganiayaan Terhadap 3 Remaja di Bawah Umur

 

Berita Sidikkasus.co.id

Maluku Utara, – Maraknya kasus tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Mangoli Utara, Kepulauan Sula, membuat geram para Aktivis muda Gerakan Pemuda Mangoli Utara (GPMU).

Pasalnya, kasus tindak kekerasan penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Wilayah Kecamatan Mangoli Utara, terus saja terjadi bahkan hingga melibatkan Oknum Polisi setempat.

Menanggapi hal ini, Bachtiar H. Baco, Sekertaris Gerakan Pemuda Mangoli Utara (GPMU), pada Media, Minggu (16/05/2021), mengatakan ada beberapa faktor meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Di antaranya yakni pengawasan orang tua, dan penegakan hukum yang tidak konsisten.

“Tindakan semacam ini sering terjadi karena kurangnya pengawasan orang tua terhadap anaknya, serta proses penegakan hukum yang kurang optimal”, ucap Bachtiar.

Dia juga mengaku prihatin dengan semakin maraknya kasus kekerasan tindakan penganiayaan dan kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur.

“Sangat di sayangkan jika kasus ini tidak di tindak lanjut sesuai proses hukum”, ujarnya.

Bachtiar bilang, tindak kekerasan terhadap anak adalah tindakan melawan hukum yang tidak boleh di berikan toleransi.

Apa lagi, kata dia, sampai ada juga aparat yang terlibat, seperti beberapa hari kemarin ada Oknum Polisi yang diduga lakukan tindak penganiayaan terhadap 3 remaja di bawah umur, tuturnya.

Maka dari itu, kami selaku pemuda Kecamatan Mangoli Utara, mendesak pihak Kepolisian Polsek Mangoli Barat, lebih tegas dalam melakukan proses hukum terhadap para pelaku tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur, agar menjadi efek jera bagi para pelaku, sehingga tidak lagi ada Oknum yang bertindak sewenangnya, tegasnya.

( Jek)

Komentar