KAPOLRES SINTANG BERSAMA FORKOPIMDA TINJAU LANGSUNG POSKO COVID-19

Berita sidikkasus.co.id

SINTANG – Bertempat di desa Sepulut Kecamatan Sepauk, Kapolres Sintang turut langsung dalam peninjauan terhadap Pos Penyekatan Pencegahan dan Penyebaran Covid-19 yang berlokasi di Batas Wilayah Kabupaten Sintang dan Kabupaten Sekadau. Kamis (6/1) Pagi.

Dalam peninjauan ini sendiri Kapolres Sintang turut hadir bersama dengan Wakil Bupati, Kasdim 1205 Sintang, Kepala BNPB, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Asisten II Setda Kab. Sintang, Dandenpom XII-1 Sintang dan Kasat Pol PP.

Seperti yang diketahui Penyekatan Arus Mudik ini didasari oleh Surat Satgas Covid-19 Kab. Sintang Nomor : 360/ 233/Satgas Covid-19/2021 dan SE Bupati Sintang No 360/2299/BPBD/2021 tentang Protokol Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Penyekatan ini akan dilakukan terhadap warga baik yang datang dari luar wilayah menuju Sintang maupun sebaliknya dimana tujuan dilakukan penyekatan tersebut guna menekan penyebaran Covid-19 selama lebaran maupun pasa lebaran.

Kapolres Sintang dalam arahanya berharap agar warga dapat memberikan pengertian lebih sehingga sementara waktu menunda niatnya untuk mudik mengingat wabah Covid-19 yang terus mengalami kenaikan yang menghawatirkan.

“Kami harap warga dapat mengerti karena ini juga bukan untuk kepentingan kami, siapa juga yang tidak mau bertemu keluarga di kampung halaman tapi daripada kita terjangkit Covid-19 sewaktu dalam perjalanan dan malah menularkan kepada orang terdekat kita lebih baik menundanya sementara waktu sampai ini reda kembali” Ujar Ventie.

“Yang pasti seluruh masyarakat Kabupaten Sintang pasti sudah tahu kasus Covid-19 terus mengalami kenaikan, seperti yang diketahui orang tua ataupun lansia sangat rawan terpapar Covid-19 apalagi jika memiliki penyakit bawaan dimana mudik kita yang harusnya menyenangkan malah jadi berbahaya maka dari itu tunda dulu, jangan nekat karena kita tidak tahu musibah bisa datang kapan saja” Tambahnya.

Dalam Posko Covid-19 Kabupaten Sintang yang difungsikan sebagai penyekat arus mudik ini akan diamankan oleh personil gabungan dari TNI, Polri, Dinkes, BPBD, Sat Pol PP, Dishub dan unsur perangkat Desa Kec. Sepauk.

Oditor.*(AHMAD REZALY.S)*

Komentar