Indomaret Kapal Yang dirampok, Polisi Sedang Melakukan Penyelidikan

Tak Berkategori

Bali, JKN – Kepolisian Resor Badung, Provinsi Bali, masih menyelidiki kasus perampokan Indomaret di Jalan Raya Kapal, Nomor 4, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung.

“Benar ada perampokan sebuah supermarket Indomaret pada Selasa malam Pukul 23.00 Wita dan sampai saat ini anggota kami masih melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Badung, Bali, AKBP Yudith Satria Hananta di Mangupura, Rabu (4/4/2018).

Ia mengatakan, Anggota sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti agar bisa dapat menangkap pelaku dengan segera.

“Terkait bagaimana perkembangan penyidikan ini dan pelaku sudah tertangkap akan kami informasikan kembali,” ujarnya.

Menurut informasi saksi karyawan Indomaret yang saat itu berjaga, lanjut Yudith, pada Selasa (3/4) Pukul 23.00 Wita saksi Muhamad Miki saat akan menutup toko dan pintu “rowlingdoor” dalam keadaan sedikit terbuka tiba-tiba datang ada seorang tidak di kenal memaksa masuk dengan alasan mengecek CCTV ke supermarket itu.

Pelaku yang masuk ke dalam supermarket dengan menggunakan helm warna hitam dan menggunakan sarung tangan menyuruh dua karyawan, yakni Muhamad Miki dan Irma Suryani masuk ke gudang belakang serta meminta kunci brankas.

“Menurut keterangan saksi ciri-ciri pelaku perampokan memiliki tinggi badan kurang lebih 170 cm, berbadan gempal, menggunakan jaket warna hitam,” katanya.

Saksi sempat tidak memberikan, namun pelaku langsung menodongkan senjata api ke arah karyawan Muhamad Miki dan sempat memukul saksi sebanyak tiga kali pada bagian perut sebelah kanan.

Selanjutnya kedua karyawan tersebut di bawa ke gudang dan diikat dengan tali serta mata ditutup, selanjutnya kedua karyawan tersebut berusaha menghubungi teman korban melalui BBM grup dan di respon oleh karyawan bernama Kalikit Hung Anding.

Rekan saksi langsung datang ke TKP, namun nasib yang sama menimpa teman saksi saat tiba di TKP, karena pelaku langsung membekapnya dari samping.

Selanjutnya teman saksi (Kaliki) juga dibawa dan diikat bersama dua temannya di gudang. Setelah beberapa jam kemudian datang karyawan lainnya untuk membantu dan pelaku sudah tidak ada.

Setelah itu korban melihat uang dalam laci kurang lebih sebesar Rp5,23 juta, telepon genggam milik saksi Kalikit Hung Anding yang bermerk Vivo seharga Rp2,5 juta sehingga total kerugian sebesar Rp7,77 juta.

“Pelaku perampokan juga merusak mesin ATM dan mengambil alat rekaman CCTV yang ada di toko itu,” katanya. ( Made )

Komentar