Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG, – Dalam Rangka Optimalisasi pelaksanaan program Tol Laut dalam meningkatkan muatan balik sebagai penggerak roda perekonomian di daerah serta pemanfaatan tol laut yang dicanangkan ole pemerintah pusat sebagai program nasional.
Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul-Tab) Maluku Utara.
Telah Menggelar rapat koordinasi yang di selenggarakan oleh Kepala UPP kelas III Yakni I Gede Astawa Prama Artha, SH.MH dengan pihak Pemda Pulau Taliabu terkait optimalisasi muatan balik kontainer.
Gelar kegiatan tersebut bertempat di Gedung pertemuan Aula Kantor desa Kilong, Kecamatan Taliabu barat. Pada hari Selasa 4/5/2021, pagi tadi.
Menanggapi penyampaian dari kepala UPP untuk segera di bahas penetapan tarif bongkar muat barang di pelabuhan bobong.
Kami TKBM sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di antaranya dinas perhubungan, dinas Perindagkop dan termasuk komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu.
Namun hingga saat ini belum juga ada realisasi, bahkan upaya ini sudah kami lakukan sejak tahun lalu.
Kami sangat menyangkan sikap acuh ini mengingat pentingnya persoalan ini. Kita jangan dulu bicara panjang lebar untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di daerah ini, kalau hal yang paling mendasar saja seperti tarif bongkar muat barang di pelabuhan tidak bisa selesaikan.
“Peran TKBM terhadap arus barang keluar masuk di daerah ini sangat besar sehingga harus ada perhatian penuh dan lebih peka dari pemerintah daerah terhadap persoalan persoalan yang terjadi di TKBM. Ungkap” Lisman.ST Selaku ketua TKBM Pelabuhan Bobong, melalui pesan via aplikasi Wasthapp pada media Sidikkasus.co.id, Selasa (4/5).
Lanjut Lisman, Justru persoalan ini yang sementara kami perjuangkan. Dalam ketentuannya, tarif bongkar muat di pelabuhan di tentukan atas dasar kesepakatan bersama antara PBM, asosiasi pengusaha dan kami TKBM yang di selenggarakan oleh Pemda melalui dinas terkait.
Dan akan di awasi penerapannya oleh penyelenggara pelabuhan setempat.
Jika dalam satu pelabuhan ada lebih banyak kelompok TKBM
“Maka pasti akan terjadi konflik sesama kelompok TKBM yang picu persaingan yang tidak sehat.” kata Ketua TKBM
Tamba Lisman, Contoh kasus di pelabuhan bobong dengan adanya dua kop TKBM saja hubungan kami sudah tidak baik apalagi akan ada tiga atau empat kop TKBM.
Apalagi bicara kop TKBM ini di atur dalam SKB 3 Mentri yang di tandatangani oleh 2 dirjen 1 deputi.
Dimana pasal 4 ayat 2 dinyatakan bahwa “Tiap pelabuhan di bentuk 1 koperasi TKBM.
Untuk itu kami mengharapkan pada semua pihak untuk sama sama memahami aturan ini agar nantinya tidak terjadi konflik antara kelompok TKBM Setiap pelabuhan.” terangnya.
Selain itu, Kapolsek Taliabu barat AKP Roy Berman Simangunsong, S.I.K, menyampaikan secara singkatnya bahwa, yang justru menghendaki lebih banyak lagi TKBM di setiap pelabuhan.
“2, 3 atau lebih banyak lagi justru lebih bagus biar tidak terjadi, sewenang wenangan tarif dari pihak TKBM.” singkatnya. Pres release Ketua TKBM Pelabuhan Bobong. ( Jek)
Komentar