Berita Sidikkasus.co.id.
Matim NTT – Kepala Desa Watu Arus, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur (Kab Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT), Paulus Anam, dilaporkan oleh warga masyarakat setempat, ke Dinas PMD, Inspektorat dan Polres Matim, karena diduga Korupsi Dana Desa (DD), anggaran tahun 2017, 2019 dan 2020.
Melalui akun WhatsApp, milik Paul, salah seorang warga masyarakat Desa Watu Arus, yang diterima Sidikkasus Sabtu 01/05/2021, mengakui bahwa ada 9 item penggunaan DD yang diduga telah diselewengkan atau dikorupsi oleh Kades watu Arus. aku pesan Whatsaap Paul.
Ke sembilan item laporan warga masyarakat tersebut, lanjut isi pesan WA Paul adalah;
Pertama, honor tenaga relawan Covid 19 untuk bulan Mei Juni tahun 2020, hingga kini belum dibayar.
Kedua, pembangunan 10 unit rumah layak huni tahun 2020 dengan pagu dana Rp.146 156 890, belum teralisasi.
Ketiga, dukungan operasional dan peningkatan kapasitas bagi kader pendidikan dan KPL anggaran tahun 2019 tunggakannya Rp.15. O00. dan tahun 2020 Rp. 30.000, entah yang dimaksud Paul, 2019 15.000 itu adalah 15.000.000 serta tunggakan tahun 2020 Rp. 30.000 itu, maksudnya 30.000 000.
Keempat, Rab anggaran APBDes tidak memberikan kepada BPD.
Kelima, kantor Desa tidak difungsikan.
Keenam, papan proyek pengerjaan air minum bersih dan Lapen tahun 2020, tidak ada.
Ketujuh, pembangunan/peningkatan sambungan air minum bersih ke rumah warga anggaran tahun 2020 dengan pagu dana Rp.99.566.834 belum tuntas.
Kedelapan, badan usaha milik desa (Bumdes) hanya sebatas wacana.
Kesembilan, pembangunan sarana dan prasarana kesehatan anggaran tahun 2017 dengan dana Rp. 69.803. 166 belum tuntas. rinci pesan WA Paul.
Hingga berita ini hari ini Senin 03/05/2021, dinaikan Kades bersama BPD Desa Watu Arus, belum berhasil dikonfirmasi, lantaran nomor ponsel milik mereka, selalu dinonaktifkan.
Kadis DPMD Matim, Yos Durahi, ketika dihubungi Sidikkasus, melalui WhatsApp miliknya, menyampaikan, bahwa untuk Desa Watu Arus sedang dalam penanganan pihak Tipikor Polres Manggarai. Bersambung…(tim sidikkasus)
Komentar