Pemdes Jatirejo Tekan Warganya Taat Prokes Covid 19 dan Larangan Mudik

Berita Sidikkasus.co.id

LUMAJANG – Hari Raya tinggal beberapa hari saja, tentunya seperti biasa, saat menjelang hari raya idul Fitri banyak masyarakat yang merindukan kampung halamannya. Selain itu juga budaya sungkem kepada kedua orang tua sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia.

Namun dengan adanya Pandemi Covid -19, yang saat ini masih belum berakhir, dan juga dengan adanya larangan mudik lebaran, suka atau tidak suka, masyarakat Indonesia harus mentaati nya.

Berbicara tentang Prokes dan larangan mudik lebaran, Pemerintahan desa Jatirejo sudah melaksanakan semuanya.

“Terkait Prokes dan larangan untuk mudik, saya sebagai kepala desa sudah mengupayakan agar masyarakat selalu mentaati prokes Covid-19, dan larangan untuk mudik,” kata Kepala Desa (Kades) Richo Prile Jevise, saat ditemui sidikkasus.co.id di ruang kerjanya, Senin siang (3/5/2021).

Dijelaskanya, bahwa bagi warga yang tetap nekat mudik, tetap saya tekan untuk mematuhi Prokes Covid-19.

“Sesuai data yang turun dari kabupaten bahwa ada warga yang turun (translate) dari Hongkong, yang kerjanya di Malaysia, ini sudah di tindak lanjuti oleh jajaran kecamatan Polsek dan Koramil serta dari dinas kesehatan”, jelasnya.

Saat ditanya apakah akan di karantina mandiri atau ditempat umum untuk pemudik yang tetap nekat.

Richo menjawab, akan dikarantina di tempat umum yang telah di sediakan.

“Biasanya mengikuti prosedur isolasinya selama 14 hari”, katanya.

Richo menyatakan, bahwa pihaknya telah melaksanakan sosialisasi sosialisasi terkait dengan Prokes maupun larangan mudik.

“Pemasangan bener tentang taat Prokes dan larangan untuk mudik telah kita lakukan”, jelasnya.

Richo menegaskan, bahwa bagi warga jati Rejo, Prokes dan larangan untuk mudik adalah harga mati.

“Untuk warga saya, wajib mematuhi Prokes dan harus dilaksanakan”, tegasnya. (Riaman)

Reporter: Biro Lumajang

Komentar