Berita sidikkasus.co.id.
Jember – Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo, S.H bersama anggota melaksanakan giat pembubaran aksi balap iiar dan pembubaran massa di Wilayah Hukum Polsek Patrang. Jum’at (30/4) 2021.
Dalam giat tersebut Kapolsek Patrang saat di konfirmasi mengungkapkan,”Bahwa apa yang saat ini dilaksanakan bersama anggota awalnya untuk mengantisipasi aksi balap liar dan mengamankan kendaraan yang tidak sesuai standar serta memberikan himbauan agar mentaati rambu-rambu lalu-lintas,” ungkapnya.
“Adapun bagi pengendara yang parkir di kanan kiri jalan seputaran alun-alun, kita berikan himbuan agar tidak terjadi kemacetan arus lalu-lintas utamanya yang berada di Jl Jendral Ahmad Yani,” imbuhnya.
“Namun setelah kondisi di jalanan tidak tampak ada kegiatan aktifitas aksi balap liar, kami bersama anggota menertibkan atau pendisiplinan porotokol kesehatan bagi masyarakat yang masih ada di alun-alun,” ujar Kapolsek.
“Mengingat masih banyaknya masyarakat yang masih nongkrong-nongkrong di alun-alun, kami menghimbau kepada mereka untuk segera pulang kerumah masing masing karena batas waktu sesuai edaran Bupati Jember Pukul 22.00 Wib. Mengingat waktu hampir Jam 01.00 Wib mereka masih banyak yang nongkrong,” tegas Kapolsek Patrang. (Herman).
(sumber :humas polres jember)
Komentar