Berita Sidikkasus.co.id
Probolinggo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo memberikan edukasi tentang protokol kesehatan kepada para pengunjung dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Cokroaminoto Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo,Aman Suryaman mengatakan, bahwa pedagang yang ingin berdagang takjil saat bulan puasa ini, harus menerapkan protokol kesehatan (prokes), dengan ketat. Pasalnya, saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir.
“Ini sudah kegiatan rutin, selama dia tidak melanggar ketertiban umum tidak masalah tetapi tetap patuhi protokol kesehatannya,” terang Aman.Jum,at (30/4/2021)
Pihaknya (Satpol PP) menghimbau masyarakat agar tetap menghindari kerumunan selama Ramadhan dan tidak melakukan kerumunan di kondisi COVID-19.
Aman mengingatkan, pihaknya masih terus menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dan PPKM Mikro.
“Kami berharap kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga protokol kesehatan dan tidak berkerumun saat diluar rumah,” katanya.
Pihak Satpol PP Kota Probolinggo, akan tegas membubarkan para pengunjung dan pedagang yang berkerumun secara persuasif, karena itu kami mengimbau kepada PKL di Wilayah Jalan Cokroaminoto untuk tetap patuh prokes dengan menerapkan 5 M.
“Saat ini kami giat monitoring dan patroli dulu ke para pedagang dan akan kita evaluasi hasil dari kegiatan ini untuk dilakukan penegakan,” tegas Mantan Kepala Diskominfo ini.
.Satgas Covid 19 tingkat kecamatan,Dwi Ariyanto selalu memberikan edukasi protokol kesehatan kepada warga demi mengatisipasi pencegahan COVID-19 di wilayah Kelurahan Kanigaran.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak Satpol PP yang sudah terjun langsung untuk memberikan edukasi kepada pedagang terkait Prokes COVID-19, di wilayah kami,” ujarnya.(yulio)
Komentar