Berita Sidikkasus.co.id
POLRES MELAWI, POLDA KALBAR – Polres Melawi menggelar kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral lanjutan, dalam penanganan penambangan emas tanpa ijin (PETI) di Kabupaten Melawi.
Dengan menerapkan protokol kesehatan, Kegiatan ini digelar di Aula Tri Brata Mapolres Melawi, Jumat (30/4/2021) pagi.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, Ketua DPRD Kabupaten Melawi Widya Hastuti, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K, LO Kodim 1205/Stg Mayor Arh. Eddy Winarno, Wakapolres Melawi Kompol Agus Mulyana, Asisten 3 Setda Marsidi, Kepala BPBD, Kadis Lingkungan Hidup Drs. Junaidi. D, Para PJU Polres Melawi, Kabag Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Melawi, Kabag Tata Pemerintah Setda, Para Tokoh Masyarakat, Perwakilan Kapolsek dan Danramil serta Camat.
Kegiatan dimulai dengan paparan yang disampaikan oleh Kabag Ops Polres Melawi AKP Aang Permana, S.I.P., M.A.P dengan memperlihatkan segala upaya yang telah dilaksanakan oleh Polres Melawi dan Polsek Jajaran dalam penanganan peti di Kabupaten Melawi.
“Segala daya dan upaya telah dilaksanakan oleh Polres Melawi dan Polsek Jajaran bersama instansi terkait lainnya dan tokoh masyarakat yang ada di wilayah dalam penanganan peti ini. Mulai dari sosialisasi, penyuluhan hukum dan himbauan baik secara lisan dan berupa spanduk, hingga langkah penindakan hukum sebagai langkah terakhir dari upaya persuasif yang telah dilaksanakan dahulu,” ungkapnya.
“Penanganan peti ini perlu keterpaduan seluruh elemen masyarakat yang ada, Selain unsur Pemerintah dan penegakan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Melawi H. Dadi menyampaikan akan membentuk dan segera menerbitkan surat keputusan (SK) tim terpadu dalam penanganan peti di Kabupaten Melawi.
Ucapan terima kasih serta apresiasi juga dilontarkan Bupati Melawi terhadap upaya dari TNI-Polri dan unsur Pemerintah Desa serta tokoh masyarakat dalam penanganan peti dimulai dengan sosialisasi dan himbauan tanpa penindakan hukum sebagai langkah terakhir. “Masyarakat juga mengucapkan terima kasih atas sosialisasi yang dilakukan. Jika dulu langsung ditindak, saat ini para pekerja peti diimbau terlebih dahulu,” ucapnya.
“Pemerintah Daerah dan DPRD harus mengambil andil dalam penanganan kegiatan peti ini, supaya penambangan ilegal menjadi legal,” jelasnya.
Melihat upaya yang telah dilakukan oleh para penegak hukum (Polres Melawi dan Polsek Jajaran) dan seluruh instansi terkait lainnya. “Maka tidak benar jika ada unsur pembiaran dari Pemerintah Daerah, penegakan hukum (TNI-Polri) dan peti kebal hukum,” terangnya.
Dalam arahannya Bupati Melawi juga memerintahkan agar Lingkungan Hidup Kabupaten Melawi mengkaji amdalnya dan segera mempelajari terkait prosedur pengajuan ijin WPR (wilayah pertambangan rakyat). “Supaya kegiatan illegal menjadi legal, itu saja,” tuntas Dadi.
Ketua DPRD Kabupaten Melawi Widya Hastuti menyampaikan solusi yang tepat adalah WPR. “Tapi tidak mudah dalam mengajukan WPR ini namun akan kami usahakan,” tuturnya.
“Jika WPR tidak diperbolehkan dilakukan di bantaran sungai, Sedangkan di Kabupaten Melawi ini banyaknya penambangan emas di bantaran sungai,” paparnya.
“Semoga kita dapat mencarikan solusi yang terbaik dan solusi jangka panjang,” tukasnya.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K mengatakan kegiatan peti telah dilaksanakan sejak lama di Kabupaten Melawi. “Oleh sebab itu, harus dicarikan solusi permanen. Penindakan hukum bukan solusi permanen namun sebagai upaya untuk meminimalisir dampak lingkungan agar tidak semakin parah hal tersebut mau tidak mau harus dilakukan oleh aparat,” jelasnya.
“Semoga dengan rakor lanjutan ini, Kita bisa mencarikan solusi dengan secercah harapan. Dengan dibentuknya tim terpadu nanti,” tuntasnya.
LO Kodim 1205/Stg Mayor Arh Eddy Winarno mengatakan pihaknya (TNI) akan mendukung penuh segala upaya yang dilakukan oleh Pemda dan Polres Melawi dalam penanganan peti di Kabupaten Melawi.
Sementara itu, Dari Lingkungan Hidup Kabupaten Melawi Kabag Ekbang Drs. Junaidi. D menyampaikan pertambangan sekarang ini diurus oleh Provinsi. Oleh sebab itu katanya, perlu peran serta dan proaktif dari Provinsi turun ke Daerah untuk melihat dan mencarikan solusi bersama Pemerintah Daerah dalam penanganan peti.
Dalam kegiatan rakor lintas sektoral penanganan peti di Kabupaten Melawi, menghasilkan berbagai solusi dan masukan baik kepada Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH). Dan dalam waktu dekat akan diterbitkan SK Bupati Melawi terkait dibentuknya Tim Terpadu dalam penanganan peti dan penanganan masalah lainnya seperti juga illegal logging di Kabupaten Melawi.
Penulis : Oktavianus
Publis : J&S
Komentar