Berita sidikkasus.co.id
Jember, — 3 (tiga) pilar Desa Jenggawah Kecamatan Jenggawah Kab. Jember, melaksanakan himbauan kamtibmas dab Prokes Covid-19 kepada para warga masyarakatnya yang sedang belanja di pasar Jenggawah, Selasa (27/4/2021) pagi.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Jenggawah Bripka Sunanto menyampaikan, bahwasannya di Jawa timur telah diberlakukan operasi pengamanan larangan mudik yang berlaku mulai tanggal 6 Mei s/d 16 Mei 2021 dan masyarakat tidak diperkenankan lagi menggunakan transportasi umum maupun kendaraan pribadi untuk mudik. Seluruh transportasi umum nanti tidak beroperasi.
Dengan kondisi larangan mudik selanjutnya menjadi tugas dari aparat Polri dibantu oleh TNI dan komponen bangsa yang lain untuk melaksanakan penyekatan-penyekatan jalan yang akan keluar/ masuk wilayah Jember.
“Adapun penyekatan itu juga salah satu wujud pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran virus Covid-19 serta menyelamatkan masyarakat di Jawa Timur ini,” ujar Pak Bhabin. (herman).
(sumber : humas polres jember)
Komentar