Berita Sidikkasus.co.id
Probolinggo – Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K., M.Si yang diwakili oleh Wakapolres Kompol M. Khoiril S.Pd M.H menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda Rekomendasi DPRD Kota Probolinggo Terhadap LKPJ Walikota Probolinggo Th. 2020, Sabtu (24/04/2021) pagi.
Bertempat di Gedung DPRD Kota Probolinggo, kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zaenal Abidin, S.Pd, M.M, M.HP, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, SPd.i, Sekda Kota Probolinggo, drg. Ninik Ira Wibawati, M.QIH, Seluruh Anggota DPRD Kota Probolinggo, Pabung Kodim 0820, Mayor Puguh Jatmiko, Perwakilan Kejari, Perwakilan Pengadilan Negeri, Para Asisten, Staf Ahli jajaran Pemerintah Kota Probolinggo, Para Kepala OPD Pemerintah Kota Probolinggo serta para Camat se Kota Probolinggo.
Kepada tim Tribratanews, Wakapolres Probolinggo Kota menyampaikan bahwa kegiatan penyampaian Rekomendasi LKPJ kepala daerah TA 2020 oleh DPRD, merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah, meliputi penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan pada masyarakat selama kurun waktu satu tahun anggaran.
“Tadi sudah dibacakan oleh para anggota DPR terkait dengan Rekomendasi DPRD Kota Probolinggo Terhadap LKPJ Walikota Probolinggo Th. 2020. Tentunya jajaran Polres Probolinggo Kota juga akan selalu memberikan dukungan terhadap apapun kebijakan yang diberikan oleh pemerintah untuk masyarakatnya, selama kebijaka tersebut memang bertujuan untuk meningkatka kesejahteraan warga masyarakat.” Terang Kompol Khoiril.
(Yuli)
Komentar