DPP LPPI ; mengajak masyarakat Tidak Terprovokasi, Kasus Jozeph Paul Zhang kita serahkan pada pihak kepolisian

Berita Sidikkasus.co.id

JAKARTA| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan penjelasan soal penanganan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang yang hari ini keberadaannya ada diluar negeri. Kapolri langsung turun tangan memerintahkan bawahanya mengusut sosok Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke 26

Kapolri mengatakan kasus tersebut dalam proses penyidikan, pihaknya akan berusaha secara profesional dan transparan dengan menggandeng interpol dan kemenlu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan ada kemungkinan Jozeph Paul Zhang dideportasi dari Jerman.

” Proses yang dilakukan oleh penyidik melalui sekretariat NCB Interpol Indonesia dan dikomunikasikan langsung ke Interpol yang ada di kota Lyon Prancis. mekanisme menuntaskan penyelidikan ini membutuhkan waktu, bisa seminggu atau lebih,” sambung Ramadhan” Sepanjang JPZ itu adalah warga negara Indonesia, mau dia melakukan tindak pidana di negara A, di B, C itu bisa diproses di Indonesia, ujar div humas polri

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia pihaknya menanggapi kasus
Yoseph Paul Zhan yang saat ini kepolisian sudah melakukan proses penyelidikan ” kami mendukung penuh pihak kepolisian dalam mengusut tuntas Yoseph Paul Zhan yang sekerang ini sudah di lakukan proses penyelidikan mnggandeng Interpol dan Menlu ” kata ketua Umum DPP LPPI Dedi Siregar dalam keterangan pers,rabu 21/4/21

Pihaknya berharap masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,
yang dimana pada kasus ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi kasus tersebut ” mengajak masyarakat agar kasus penistaan yang di lakukan oleh Yoseph Paul Zhan
Kita serahkan kepada pihak kepolisian aplagi kasus ini pak kapolri Listyo Sigit langsung turun tangan memerintahkan bawahanya pun demikian ceoat atau lambat akan menghasilkan titik terang yang di lakukan oleh Yoseph Paul Zhan ” kata putra asli sumatera utara itu

oleh karena itu juga kami meminta agar masyarakat indonesia menahan diri untuk tidak melakukan gerakan dan tidak terprovokasi oleh ajakan ajakan yang berkomtar miring yang mencoba menghasut masyarakat apalagi mengarah kepada pemerintah yang sah, mari kita sabar dan kita tunggu hasil penyelidikan yang di lakukan oleh pihak yang berwenang biar hukum yang berbicara” kata dedi siregar ketum dpp lppi itu

Sekali lagi Dedi Siregar menegaskan agar masyarakat percayakan kepada pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus tersebut, kalau sudah di ambil ahli kepolisian kita tidak usah berkomentar panjang lebar, kita serahkan saja kepada pihak berwenang biar hukum yang berbicara,” tuturnya.

DPP LPP
Ketua Umun
Dedi Siregar

Komentar