Berita Sidikkasus.co.id
HALSEL, – Masyarakat Keluhkan Keluhkan Jalan Sayoang -Yaba Pece Pece. Dua tahun berturut turut di Anggarkan dari tahun 2015 hingga 2016, Pemerintah Provinsi Maluku Utara ( Pemprov Malut) melalui Dinas Pekerjaan Umum ( DPU) Maluku Utara menganggarkan anggaran Proyek dengan nama Paket 06 Pembangunan Jalan Sayoang – Yaba, Kecamatan bacan barat Utara, Halmahera Selatan ( Halsel) dengan total nilai Hps Rp50.000.000.000,00.- ( Lima puluh miliar rupiah).
Proyek pekerjaan pembangunan Sayoang – Yaba dilaksanakan oleh perusahaan PT. Bangun Utama Mandiri Nusa beralamat di Jl. Kihajar Dewantara Kel.Kampung sesuai total Nilai kontrak Rp 49.500.000.000,00.- ( Empat puluh sembilan miliar, lima ratus juta rupiah) bersumber dari APBD tahun 2015.
“Proyek Pekerjaan tersebut fungsi kontrol oleh paket Pengawasan jalan dan Jembatan ruas Sayoang- Yaba yang dilaksanakan perusahaan PT. Baruga Bulaeng Indotama beralamat du Jl. Jati Kecil No. 307 Ternate tengah sesuai total nilai kontrak Rp 494.142.000,00.- ( Empat ratus sembilan puluh empat juta, seratus empat puluh dua ribu rupiah).” Pantauan media Newskpk.com melalui sistem aplikasi LPSE provinsi Maluku Utara pada hari Sabtu 17/4/2021.
Selanjutnya di Anggarkan pada tahun 2016 dengan kode tender 2084361 Proyek Pembangunan jalan Sayoang – Yaba. Rencana Umum PengadaanTanggal Pembuatan 31 Mei 2016 Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara sesuai total nilai Hps Rp15.000.000.000,00.-( Lima belas miliar rupiah).
“Proyek pekerjaan ini berbeda perusahaan. Yang dilaksanakan oleh perusahan PT. Bangun Utama Mandiri Nusa beralamat di Jl. Kihajar Dewantara Kel. Kampung Pisang – Ternate (Kota) total Nilai kontrak Rp 14.390.404.000,00.-( Empat belas miliar, tiga ratus sembilan puluh juta, empat ratus empat ribu rupiah) APBD tahun 2016.” pantaunya.
Di ketahui Jalan arah desa Sayoang – Yaba adalah jalan penghubung kecamatan bacan timur (Halsel) menuju ibukota Labuha Kabupaten halmahera selatan.
Jalan tersebut dikerjakan pada tahun 2015 hingga 2016 menggunakan anggaran APBD. Di duga kuat asal jadi.
Terlihat pekejaan jalan tersebut yang menjadi akses utama masyarakat yang terdiri atas 8 (delapan) desa kecamatan bacan barat utara hingga kecamatan bacan timur penghubung ibukota labuha (halsel) itu. Sudah tujuh (7) tahun tapi tidak kunjung diperbaiki oleh pemerintah provinsi Maluku Utara atau Pemda setempat.
Menurut salah satu pegawai negeri sipil (PNS) di kantor camat bacan barat utara, “Saeril Abdul Rasak S.E” mengatakan bahwa Kondisi jalan tersebut memang sudah lama rusak
Parahnya lagi, Setiap musim hujan jalan menjadi sangat sulit dilalui oleh masyarakat akibat jalan itu sudah sangat parah. Sebagian besar jalan sudah longsor sehingga sangat berbahaya bila masyarakat yang melintasi nya.
“Saeril menyebutkan bahwa setiap sopir mobil dan masyarakat sekitar nya sering memperbaiki secara bertahap, sebab jalan tersebut bila tidak di perbaiki maka ojek dan sopir mobil tidak dapat melintasi nya.
Keluhan masyarakat kecamatan bacan barat utara sangat berharap ada perhatian dari pemerintah pemprov malut dan pemerintah daerah setempat untuk segera melakukan perbaikan jalan di wilayah tersebut.” Ujar Saeril. ( Sukandi)
Komentar