JEMBER, JKN – Profesi Jurnalis kembali tercoreng, H. Saham Arhadianto oknum wartawan asal Dusun Krajan Desa Randuagung Lumajang dari salah satu Surat Kabar Nasional terbitan Surabaya, Minggu (1/4/2018) diamankan jajaran Polsek Sumberbaru setelah melakukan pemerasan terhadap salah satu kades yang ada di kecamatan paling barat kabupaten Jember.
Menurut Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, SH SIK, modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan mendatangi kades dan menyodorkan berita yang memuat tentang pungutan program PKH yang ada di Desa Yosorati, serta akan mengedarkan koran tersebut di desanya. Karena tidak ingin warganya salah tafsir dengan pemberitaan tersebut, oleh kades pelaku dimohon untuk tidak mengedarkan.
“Saat kades menawarkan dua juga dari 5 juta yang diminta, pelaku menyanggupi dan berjanji tidak mengedarkannya, lalu oleh kades pelaku disuruh menunggu karena kades akan menyiapkan uangnya. Saat itulah, pak kades koordinasi dengan jajaran Polsek Sumberbaru,” ujar Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo.
Sementara, H. Saham pelaku pemerasan saat ditanya terkait ulahnya, mengatakan bahwa dirinya hanya dijebak oleh temannya, karena dirinya hanya disuruh mengambil uang saja, “Saya sebenarnya korban mas, karena saya hanya disuruh mengambil uangnya saja,” ujar H. Saham.
Guna mengembangkan penyidikan, polres Jember saat ini mendalami adanya keterlibatan N salah satu teman pelaku. Apakah uang hasil pemerasan ini dinikmati sendiri oleh pelaku, atau akan dibagi dua, “Saat ini teman pelaku yang berinisial N sedang kami buru untuk dimintai keterangan, begitu juga medianya, karena media dan id card yang dibawa pelaku berbeda,” pungkas Kapolres Jember.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 3 buah id card milik pelaku, uang 2 juta rupiah serta satu eksemplar koran Metro Jatim yang dibawa pelaku untuk dijadikan barang bukti, dan pelaku diancam penjara 4 tahun. ( Tim )
Komentar