Pedagang pasar malam Amuk Gara – Gara Pemda Taliabu Asal Perintah

Berita : Sidikkasus.co.id.

TALIABU, – Sejumlah kelompok pedagang pasar malam, melakukan protes terhadap kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultub) Provinsi Maluku Utara (Malut) amuk gara – gara pemindahan lokasi dagang yang tidak paten. Hal ini di sampaikan kepada FK melalu via pesan WhatsApp kepada pewarta media ini, Senin (12/04/2021)

Hingga mulai dari tahun lalu sampai saat ini, mereka diberi janji akan disediakan lokasi dagang yang paten, namun sampai saat ini lokasi dagang yang di janjikan belum terlaksana, justru kali ini diperintahkan pindah diwilayah pesisir,”ucapnya.

Mama FK menuturkan Keresahan pedagang pasar malam tidak hanya sampai disitu, tiap tahun disuruh pindah, sedangkan fasilitas dagang secara mandiri didirikan oleh mereka sendiri diberi janji, akan diberikan lokasi dagang yang paten serta fasilitas dagang akan dibantu namun sampai saat ini belum satupun yang terlaksana

“Ditambahkan Mama FK (inisial pelaku dagang pasar malam)
“Kali ini kami disuruh pindah diwilayah pesisir, mereka (Pemda Taliabu) tidak sadar kalau sekarang ini musim barat, wilayah pesisir beresiko di hantam angin barat kalau terjadi apa apa dengan fasilitas dagang kami, siapa yg mau bertanggungjawab.

Mereka seenaknya menyuruh kita pindah, mereka kira mengangkat fasilitas dagang ke tempat baru dan membuat kembali itu tidak menggunakan uang, kami disuruh jualan di sekitar masjid raya, kami merasa malu mau menjaga jualan atau mau menghargai masyarakat yang lagi tarawih, sekarang kami disuruh pindah diwilayah pesisir, setelah itu kami akan diperintahkan pindah kemana lagi,” tendesnya.

Pemerintah Pulau Taliabu dinilai membuat rencana pemindahan dagang seenaknya, merencanakan tanpa melibatkan para pedagang pasar malam itu sebuah kesalahan, andai saja rapat rencana pemindahan itu bisa melibatkan pedagang pasar malam, tetapi ini tidak melibatkan sama sekali,” bebernya mama FK.

Kemudian hal ini hanya rapat Pemda serta DPRD taliabu, sehingga melahirkan keputusan tanpa memikirkan parah pedagang pasar malam, seandaikan saja kalu rapat melibatkan kami pedagang penjual malam mungkin kesepakatan rapat yang dihasilkan adalah persetujuan bersama. Bukan sepihak seperti ini yang dinilai menyulitkan pedagang pasar malam.

Oleh karena itu DPRD Pulau Taliabu dituntut harus tegas dalam mengevaluasi gejala sosial seperti ini, apalagi pedagang pasar malam adalah salah satu sumbangsi terbesar dalam perputaran ekonomi di ibukota Kabupaten Pulau Taliabu,” tutup…***

Penulis : Isrudin

Komentar