Berita Sidikkasus.co.id
CIREBON, (12/04/2021) . Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) ,
PPKM mikro Basisnya di Desa, Pihaknya telah menerbitkan Instruksi Menteri Desa PDTT nomor 1 tahun 2021 tentang penggunaan dana desa Dalam Pelaksanaan PPKM Mikro di Desa.
Dukungan Dana Desa Dalam penanganan pandemi Covid-19 bukan hal Baru.
Nantinya Satgas Covid-19 di tingkat desa akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah dan Pemerintah Daerah untuk penerapan dan pelaksanaan PPKM Skala mikro.
Dan Tak hanya posko Pemerintah Desa Gunungsari Kecamatan Waled Sudah Mempersiapkan Ruang Isolasi Di Desa.
Pj Kuwu M. Arfik mengatakan Salah Satu Alasan Ruang isolasi di Balai Desa untuk memudahkan pengawasan isolasi selama 14 hari. Pembuatan Ruang isolasi Desa Bersumber Dari Dana Desa Anggaran tahun 2021 .
Berikut Barang yang di Sediakan Ruang Isolasi desa, tempat cuci Tangan ,Masker, Handsanitizer ,Sarung Tangan, Alat Tes Suhu ,Baju seragam satgas Covid-19 Petugas PPKM Tersedia Toilet, Kasur Dipan ,Bantal,Lemari, Lampu, APD Lengkap ,Alat Semprot Disinfektan,FaceShield,Obat-Obatan, vitamin,
“ini bentuk Upaya Kepedulian Pemerintah Pusat Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Slalu Memperketat Prokes dengan Sosialisaikan 5M Kepada Masyarakat Apalagi Ingin memasuki Bulan Suci Ramadhan antisipasi Kami Menanggulangi penyebaran pandemi Virus covid-19 terus kami Lakukan, mulai dari Membagikan Masker Razia Prokes slalu Kami Jalankan,” Tutur Pj Kuwu M. Arfik saat Kami Awak media berkunjung ke Desa Gunungsari,Senin (12/04/2021) .
Untuk memberi kenyamanan Warga yang Positif Covid-19 Desa Gunungsari pun Menyiapkan Ruangan isolasi dan Operasional Ruangan, Berupa tempat tidur yang Nyaman,Kipas Angin,Kasur dan Bantal Obat-Obatan vitamin C,di Ruangan ini pengguna Ruangan juga Bisa Mengakses Wifi Sebagai Fasilitas Kantor Desa. “Tutur Pj Kuwu M. Arfik Melalui Sekdes Aris Suherman Desa Gunungsari.
Pj Kuwu M. Arfik Didampingi Sekdes Aris Suherman Berharap Semoga Pandemi Covid-19 Segera berakhir dan Cepat Kembali Normal,Agar Seluruh Masyarakat Indonesia Khusus nya Masyarakat Desa Gunungsari Bisa Menjalankan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan seperti Sediakala.”tutup Pj Kuwu Gunungsari M. Arfik Melalui Sekretaris Desa Aris Suherman
Pewarta: Bayu
Komentar