PERMEN NO 12 TAHUN 2016, BIKIN PEMILIK OUTLET COUNTER SIDOARJO MENJERIT KEBIGUNGAN

Tak Berkategori

JKN SIDOARJO – Asosiasi Outlet Sidoarjo Bersatu ( AOSB ), akan berencana melakukan aksi demo besar- besaran ke DPRD Jatim berkaiatan dengan peraturan Menteri no 12 thn 2016, tentang pemberlakuan 1 NIK hanya berlaku tiga nomor. Aksistnya sedikitnya dua ribu pengusaha outlet pulsa, HP, data di sidoarjo, mengalami kerugian penjualan hingga lima puluh persen pendapatan.

Pulung Sasmito SE ketua AOSB ( 31/4/2018 ) di Cafe Kabinet saat jumpa pers, mengatakan sejak dimulainya pemblokiran perdana data per tgl 20 maret, banyak para pelanggan komplen terhadap pembelian data baru dikarenakan ketika memasukkan regristasi tidak bisa terupdate, Imbasnya pelanggan menurun drastis yang berakibat kerugian pendapatan counter turun hingga limapuluh persen.

Lanjut Pulung, atas kebijakan yang dirasakan sangat merugikan kita, khususnya pemilik outlet akhirnya bersama pemilik outlet sejatim melakukan demo besar-besaran yang akan di selenggaran tgl 2/4/2018 di gedung DPRD jatim. Adapun tuntuntan kita di antaranya :
1. Merevisi PERATURAN MENTERI ( PM ) no12 thn 2016, khusus perdana data rek kembali tanpa batas
2. Evaluasi NIK & KK yang selama ini terbatas hanya tiga, kembali ta terbatas
3. Kita ini usaha mandiri meminta jgn di batasi
Rencana demo berkisar dua ribu peserta kumpul di jayandaru trus ngeser ke dprd Jatim.
Bersama rekan outlet berkisar kurang lebih 10 rb akan berdemo ke DPRD Jatim dengan harapan ada perubahan kebijakan. (sulton/gus )

Komentar