Berita Sidikkasus.co.id
CIREBON, (08/04/2021) . Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) ,
PPKM mikro Basisnya di Desa, Pihaknya telah menerbitkan Instruksi Menteri Desa PDTT nomor 1 tahun 2021 tentang penggunaan dana desa Dalam Pelaksanaan PPKM Mikro di Desa.
Kuwu Wawan Karnawan mengatakan Dukungan Dana Desa Dalam penanganan pandemi Covid-19 bukan hal Baru.
Nantinya Satgas Covid-19 di tingkat desa akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah dan Pemerintah Daerah untuk penerapan dan pelaksanaan PPKM Skala mikro.
Tak hanya posko, Pemerintah Desa Damarguna Kecamatan Ciledug Sudah Mempersiapkan Ruang Isolasi Di Desa,Kuwu Wawan Karnawan mengatakan Salah Satu Alasan Ruang isolasi di Balai Desa, untuk memudahkan pengawasan isolasi selama 14 hari. Pembuatan Ruang isolasi Desa Bersumber Dari Dana Desa Anggaran tahun 2021 .”Ujar Wawan Karnawan Kepala Desa Damarguna.
Berikut Barang yang di Sediakan tempat cuci Tangan ,Masker, Handsanitizer ,Sarung Tangan, Alat Tes Suhu ,Baju seragam satgas Covid-19 Petugas PPKM Tersedia Toilet, Kasur ,Kipas angin, Bantal,Lemari, Lampu, APD Lengkap ,Alat Semprot Disinfektan.
“Dengan ada nya Ruangan isolasi ini Pemerintah Pusat Melalui Kami Pemdes Damarguna Berharap Kepada Masyarakat Slalu Mematuhi Prokes 5M ,Untuk antisipasi penyebaran pandemi Virus covid-19,” Tutur Wawan Karnawan Kuwu Desa Damarguna Kamis, (08/04/2021) .
Untuk memberi Rasa Kepedulian dan kenyamanan Warga yang Positif Covid-19 pemerintah Desa Damarguna Menyiapkan Ruangan isolasi, Berupa tempat tidur yang Nyaman,Kasur dan Bantal di ruangan tersebut. “Tutur Kuwu Wawan Karnawan.
Kuwu Wawan Karnawan berharap semoga Pandemi covid-19 Cepat berakhir,Masyarakat juga bisa Melaksanakan Aktivitas Seperti Biasa .”tutup Kades(Kuwu) Damarguna Wawan Karnawan.
Pewarta: Bayu
Komentar