RDP Di DPRD Tertutup Untuk Media, Ini Alasan Sekwan

Berita Sidikkasus.co.id

BOBONG – Sejumlah awak media yang hendak meliput agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten Pulau Taliabu yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Rabu (06/04/2021) sesalkan sikap pihak sekretariat Dewan.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Hermawan wartawan Liputan4.com yang mengaku kesal lantaran dilarang masuk diruang paripurna DPRD saat RDP berlangsung.

” Masa kita mau meliput kegiatan pemerintah koq dilarang masuk, padahal dong (pihak sekretariat) tahu bahwa saya bersama teman teman yang mau masuk meliput ini semua wartawan” keluhnya.

Ia menilai, hal tersebut telah melanggar ketentuan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, sebagaimana dijelaskan dalam pasal 4 ayat (3) yang berbunyi Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Sekaligus mengesampingkan UU No 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bahwa, setiap orang atau publik memiliki hak memperoleh informasi.

Terpisah, Sekretaris Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Ali Umanahu ketika dihubungi media ini membantah tudingan tersebut, sebab menurutnya para awak media hanya tidak diizinkan masuk ke ruangan bukan berarti dilarang, melainkan hanya sebagai upaya untuk menjaga protokol Kesehatan.

“Tidak ada larangan untuk wartwan meliput kegiatan rapat tadi, jika tadi wartawan tdk diizinkan masuk, itu hanya karna persoalan kapasitas ruangan yg tdk memungkinkan, kami juga punya kewajiban untuk menjaga agar protokol kesehatan tetap jalan, wartawan yg datang tadi klau tdk salah skitar 7 orang. Sementara yang dari OPD dan DPRD lebih dari 30 orang” jawabnya via WhatsApp saat RDP Sementara berlangsung sore kemarin.

ia menjelaskan, Terkait peliputan kegiatan Itu para awak media bisa saja mendapat informasi walaupun tetap diluar ruangan sebab rapat dilaksanakan dengan menggunakan sound sistem.

“saya kira wartawan tadi bebas mendapat informasi terkait rapat yg saat masih berlngsung. Karena Rapat menggunakan sound sistem yg bisa didengar jelas dari luar ruangan rapat” tambahnya,

RDP yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Taliabu itu, dihadiri seluruh anggota fraksi di DPRD, meskipun ada anggota yang pulang duluan sebelum rapat Selesai. Sementara Pimpinan OPD yang terpantau hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Kadis Kesehatan, Kuraisia Marsaoly, Kadis Perikanan, Abrar Silia, Kaban Bappeda, Syamsuddin Ode Maniwi, Kadis Pendidikan Citra Puspa Sari Mus, Kadis Perhubungan Abdul Kadir Nurali, Kadis PMD Mansuh Mudo,dan Kadis Pertanian Kabupaten Pulau Taliabu, Ma’aruf,(Jek)

Komentar