Berita Sidikkasus.co.id
CIREBON, (07/04/2021) . Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) PPKM mikro Basisnya di Desa, Pihaknya telah menerbitkan Instruksi Menteri Desa PDTT nomor 1 tahun 2021 tentang penggunaan dana desa Dalam Pelaksanaan PPKM Mikro di Desa.
Kuwu Rusdi Haris mengatakan Dukungan Dana Desa Dalam penanganan pandemi Covid-19 bukan hal Baru.
Nantinya Satgas Covid-19 di tingkat desa akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah dan Pemerintah Daerah untuk penerapan dan pelaksanaan PPKM Skala mikro.
Tak hanya posko, Pemerintah Desa Gebang Kecamatan Gebang Sudah Mempersiapkan Ruang Isolasi Desa,Kuwu Rusdi Haris mengatakan Salah Satu Alasan Ruang isolasi di Balai Desa, untuk memudahkan pengawasan isolasi selama 14 hari. Pembuatan Ruang isolasi Desa Bersumber Dari Dana Desa Anggaran tahun 2021 .”Ujar Rusdi Haris Kepala Desa Gebang
Berikut Barang yang di Sediakan tempat cuci Tangan ,Masker, Handsanitizer ,Sarung Tangan, Alat Tes Suhu ,Baju seragam satgas Covid-19 Petugas PPKM Tersedia Toilet, Kasur ,Bantal ,Ruangan AC,Lemari, kulkas, Lampu, APD Lengkap ,Alat Semprot Disinfektan.
“Ini Bagian Upaya Pemerintah Pusat Melalui Pemdes Gebang Untuk antisipasi penyebaran pandemi covid-19,” Tutur Rusdi Haris Kuwu Desa Gebang saat awak media berkunjung ke desanya ,Selasa (07/04/2021) .
Untuk memberi kenyaman Warga yang Positif Covid-19 pemerintah Desa Gebang Menyiapkan Ruangan isolasi dan Operasionalisasi Ruangan isolasi, Berupa tempat tidur yang Nyaman,Ruangan Ber AC,Kulkas,Kasur dan Bantal di ruangan tersebut,di Ruangan ini pengguna Ruangan juga Bisa Mengakses Wifi Sebagai Fasilitas Kantor Desa. “Tutur Kuwu Rusdi Haris.
Pemerintah Desa Gebang berharap semoga Pandemi covid-19 Cepat berakhir dan cepat Kembali Normal seperti biasa, Masyarakat juga bisa Melaksanakan Aktivitas Seperti sediakala .”tutup Kades(Kuwu) Desa Gebang.
Pewarta: Bayu
Komentar