Berita : Sidikkasus.co.id
SANANA, – Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, selama 4 bulan belum membayar honor petugas kebersihan jalan.
Pewarta media Sidikkasus. Com. Id menemui Sekrataris Dinas Lingkungan Hidup Kepsul, di ruang kerja Rabu (07/04/2021) mengungkapnya ada kendala membayar gaji penyapu jalan.
Sumanto Hamid Sekrataris DLH Kepulauan Sula (Kepsul), menjelaskan bahwa keterlambatan membayar gaji petugas lapangan dalam hal ini penyapu jalan, karena kendala persoalan tehnisnya sehingga sampai 4 bulan belum di bayar,”ucapnya.
“Ditambahkan sebenarnya di tanggal 18 Maret 2021 kemarin kami dari Dinas sudah buat permintaan dan berkas itu suda siap. Namun tiba-tiba ada surat dari Badan Kepegawaain Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang masuk, bahwa seluruh petugas baik lapangan maupun honorer wajib membuat Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) Dengan seluruh SKPD yang ada, sehingga kami ada keterlambatan sedikit,” tendesnya
Karena Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) itu berlaku kepada semua petugas. Sementara dengan jumlah seluruh petugas baik lapangan maupun honorer berkisar 500 Orang yang ada di DLH Kepsul, sihingga harus kami membuat Surat Perjanjian Kerja Sama, maka harus membutukan waktu,”bebernya.
Insa allah kami akan upayakan, karena Bulan Rahmadan suda mendekat, selaku penanggungjawab kami upayakan dalam minggu ini suda ada kejelasan pencairan,” ungkapnya Sekretaris DLH kepsul, tutup… ***
Penulis : Isrudin
Komentar